PEKANBARU - Setelah menjalani pemeriksaan di Polresta Pekanbaru, Riau, oknum polisi berinisial MS mengakui jika dirinya telah melakukan pemerkosaan terhadap seorang gadis berinisial SY (19) dan meninggalkannya di wilayah Kabupaten Kampar, Rabu (15/6/2016) sore.

Kapolresta Pekanbaru, AKBP Tonny Hermawan R SIK, Kamis (16/6/2016) mengungkapkan, antara oknum tersebut dan korban memang sudah saling kenal. Bahkan, pelaku menaruh hati pada korban.

"Dengan dibantu tiga rekannya, pelaku akhirnya membuat skenario untuk menculik dan memperkosa korban yang bekerja di toko atribut Polri di Jalan Tuanku Tambusai (Nangka), Pekanbaru, dengan tujuan korban bersedia menjadi pacar pelaku," ujar Tonny.

Tonny melanjutkan, saat kejadian, pelaku yang mengenakan atribut Polri menyewa mobil untuk melancarkan aksinya. Agar aksinya berjalan lancar, pelaku memaksa korban untuk melayaninya dengan mengancam menggunakan senjata api (senpi).

"Kasus ini masih akan kita dalami lagi, Dia (MS) mengira ini main-main, tapi fatal akibatnya. Seharusnya, dia bisa berfikir hal seperti jangan dibuat mainan. Akibatnya, nama institusi tercoreng dan kita dibuat malu," tegas Kapolresta.

Untuk proses hukum, Kapolresta menambahkan, pihaknya akan melakukan tes kejiwaan terhadap pelaku yang sudah 12 tahun mengabdi di institusi Polri.

"Korban sudah divisum dan kita masih menunggu hasilnya. Sementara ini, tiga rekan pelaku sudah kita tetapkan sebagai DPO dan dalam pengejaran," pungkasnya.***