
PEKANBARU - Kapolda Riau Irjen Nandang memerintahkan bidang Propam untuk segera memproses oknum polisi berinisial Mz, anggota Polres Rohul yang ditangkap di Kuansing terkait keterlibatan Narkoba. Ia menginginkan agar oknum tersebut dipecat tidak dengan hormat (PTDH).
Bukan tanpa alasan sikap tegas yang ditunjukkan Kapolda Riau Irjen Nandang tersebut. Sebab, Mz yang berpangkat Brigadir itu terlibat serentetan kasus, diantaranya dugaan menjadi Mucikari, kepemilikan senjata api rakitan dan Narkoba. Bahkan statusnya adalah buronan.
"Mau kita proses. Pecat saja. Kasusnya bertubi-tubi. Saya sudah perintahkan Kabid Propam agar yang bersangkutan diproses di KKEP (Komisi Kode Etik Kepolisian) tanpa harus menunggu pidana," pertegas Nandang, Senin (11/12/2017) sore.
Terkait itu, Kabid Propam Polda Riau Kombes Pitoyo Agung Yuwono memastikan, Brigadir Mz ini berstatus DPO (Daftar Pencarian Orang) dari Propam Polres Rohul terkait tidak masuk dinas berturut-turut selama 30 hari. "Sidang Inabsentia sedang berjalan, yang bersangkutan Alhamdulillah tertangkap di Kuansing," yakinnya.
Ia memastikan, sidang kasus awal (Tidak masuk dinas) tetap berjalan dan segera diputus. Untuk pidana umumnya diserahkan ke penyidik. "Ada tiga kasus yang dihadapinya, pertama masalah Narkoba yang ditangani BNN, kepemilikan Senjata Api yang ditangani Polres Kuansing dan ketiga kasus Mucikari yang ditangani Polres Rohul," beber dia.
Kombes Pitoyo Agung Yuwono saat berbincang dengan GoRiau.com mengungkapkan, Mz ditangkap di Kabupaten Kuansing dalam statusnya sebagai DPO terkait pelanggaran-pelanggaran yang telah ia lakukan. Saat ini, oknum polisi tersebut sudah ditahan dan prosesnya tengah berjalan.
Bahkan Kapolda Riau Irjen Nandang pun berencana akan menggelar upacara pelepasan seragam (Pemecatan, red) untuk Mz nantinya. Itu sempat dia utarakan menanggapi kelakukan negatif anggotanya tersebut.
Diberitakan sebelumnya, Mz ditangkap oleh jajaran Polres Kuansing dan BNN yang tengah menggelar razia gabungan, Jumat (7/12/2017) lalu, di salah satu kafe. Hasil tes urinenya dinyatakan positif mengandung Narkotika. Bahkan aparat mendapati barang bukti Narkoba dari dalam tas pinggang yang dikenakannya.
Tidak cuma itu saja, hasil penggeledahan juga menemukan adanya senjata api rakitan serta puluhan butir amunisi dengan berbagai kaliber. Atas temuan itu, ia langsung diamankan di Polsek Kuantan Tengah, lalu dilanjutkan ke Mapolres Kuansing. ***