BENGKALIS-Kantor Desa Kuala Alam Kecamatan Bengkalis disegel ratusan warga Ahad malam (2/2/2020).

Penyegelan kantor desa dilakukan masyarakat pasca musyawarah desa luar biasa yang difasilitasi BPD tadi malam menemui jalan buntu.

Menurut Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kuala Alam, Andika, BPD menfasilitasi musyawarah luar biasa atas keinginan kepala dusun dan RT/RW yang sebelumnya sudah melakukan musyawarah.

"Mereka menembuskan berita acara hasil musyawarah kepala dusun, RT dan RW kepada BPD dan kecamatan. Dalam poin ke empat (salah satu tuntutan) mereka meminta BPD melakukan musyawarah desa luar biasa terkait kebijakan kepala desa. Terkait itu kita merespon dengan musyawarah, " ungkap Andika, Senin (3/2/2020).

Diutarakan Andika, hasil musyawarah tadi malam, warga menuntut dua hal. Meminta Kades mundur dari jabatan dan menyegel kantor desa.

"Karena tadi malam itu tidak putus, warga melakukan segel kantor desa. Namun setelah satu jam, saya dipanggil Kapolsek bahwa penyegelan kantor desa tidak dibenarkan dan melanggar hukum. Akhirnya saya dan kapolsek ke kantor desa membuka segel dan menerangkan ke masyarakat," terangnya.

Disinggung persoalan apa yang menjadi tuntutan warga sehingga mendesak kades mundur dan berbuntut penyegelan kantor desa, Andika menjawab masyarakat kecewa. Bahwa kades tidak mengakomodir kepentingan dan usulan masyarakat.

"Misalnya setelah musyawarah soal pembangunan, kades mengetepikan kepentingan masyarakat dan mengakomodir kepentingan pribadinya. Dan banyak lagi tadi malam termasuk soal keuangan, " pungkasnya.

Ditambah Andika, polemik di Desa Kuala Alam rencana diselesaikan hari ini dengan di fasilitasi pihak kecamatan.

Hingga berita ini dirilis, Kepala Desa Kuala Alam belum bisa dikonfirmasi. Sementara kondisi kantor desa tutup dan tidak ada aktivitas sama sekali.***