PEKANBARU - Kota Pekanbaru saat ini sudah menerapkan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 sejak tanggal 7 hingga 20 September 2021 mendatang. Dalam pembatasan ini, sekolah tatap muka sudah bisa digelar berdasarkan arahan Kemendikbud RI.

Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru merencanakan penyelenggaraan sekolah tatap muka, mulai Kamis (9/9/2021) besok. Seluruh tingkat jenjang pendidikan di Kota Pekanbaru dapat membuka sekolah mereka.

"Karena Pekanbaru sudah level III, sudah boleh sekolah. Kalau bisa hari Kamis ini kita mulai buka sekolah," ujar Kepala Disdik Kota Pekanbaru, Ismardi Ilyas, Selasa (8/9/2021).

Menurutnya, sekolah tatap muka akan lebih dulu digelar di sekolah negeri. Tim Disdik Pekanbaru telah turun ke lapangan untuk melakukan pengecekan tersedianya fasilitas protokol kesehatan yang sesuai standar di sekolah.

"Sekolah-sekolah yang belum memenuhi standar itu, belum kita rekomendasi kan untuk buka. Kalau negeri rata -rata sudah siap itu. Tinggal beberapa sekolah swasta lagi," jelasnya.

Selain itu, Ismardi mengatakan seluruh kepala sekolah akan dikumpulkan untuk sosialisasi regulasi pembelajaran di masa pandemi. Kalau mereka sudah siap, maka dipersilahkan untuk membuka sekolah.

Adapun kapasitas kelas hanya dapat diisi 50 persen dari total siswa. Siswa dapat belajar di sekolah 2-3 jam dalam sehari. Sementara untuk masuk sekolah hanya sebanyak dua kali dalam satu minggu.

"Aturannya kita mengacu kepada SKB (Surat Keputusan Bersama) empat menteri," ulasnya.

Ada 177 Sekolah Dasar (SD) Negeri, dan 45 Sekolah Menengah Pertama (SMP) negeri yang bakal lebih dulu memulai sekolah tatap muka. ***