
SELATPANJANG - Dewan Kepulauan Meranti akan menggelar Rapat Paripurna Laporan Banggar sekaligus pengambilan keputusan Ranperda APBD 2018. Rapat paripurna itu diagendakan pukul 20.00 WIB.
Informasi ini disampaikan Sekwan Drs H Nuriman Khair melalui Kasubbag Humas dan Protokol Abdul Gafur SE, Rabu (29/11/2017) di ruang kerjanya.
Kata Gafur, jika tak ada aral melintang, Rabu malam, pukul 20.00 WIB, Legislator Kota Sagu yang tergabung dalam Banggar melaporkan secara resmi realisasi kerja dewan terkait APBD Kabupaten Kepulauan Meranti tahun 2017.
Kegiatan laporan Banggar DPRD ini juga menentukan keputusan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD tahun 2018. Persiapan sidang paripurna juga telah disusun secara baik oleh setwan dengan mempersiapkan jalannya kegiatan agar tertib.
"Betul, jika tidak ada halangan malam ini tepatnya pukul 20.00 WIB, DPRD Meranti melaksanakan sidang paripurna terkait laporan Banggar dan pengambilan keputusan Ranperda APBD 2018," kata Gafur.
"Kegiatan ini akan di laksanakan di gedung sidang DPRD Jalan Dorak," tambah Gafur.
Disampaikan Gafur lagi, pelaksanaan sidang paripurna itu juga telah diberitahukan kepada eksekutif, tokoh masyarakat, Forkopimda, OKP, dan semua pihak.
"Kita telah mengundang semua pihak agar bersama-sama mengikuti dan melihat proses jalannya sidang paripurna ini. Sidang ini terbuka untuk umum," ujar Gafur.
Persiapan ruangan juga telah ditata secara representatif dan telah maksimal. Hal ini dilakukan untuk mengakomodir semua tamu undangan agar nyaman dan merasa tenang selama mengikuti jalannya sidang.
Pihak Polri juga dipastikan akan ikut mengamankan selama kegiatan berlangsung. (rls)