
SELATPANJANG, GORIAU.COM - Bagi pihak keluarga yang hendak mengambil koper besar milik jamaah haji, harus membawa surat undangan dari Kemenag Meranti. Surat undangan tersebut sudah bisa diambil mulai tanggal 1 Oktober 2015.
Informasi itu sebagaimana disampaikan Kasi Haji Kemenag Meranti Hasbullah, ketika dihubungi GoRiau, Selasa (29/9/2015). Kata Hasbullah, ada koper milik jamaah haji yang mana jamaah haji itu sendiri tidak bisa mengambilnya. Koper itu langsung diamankan petugas sampai dengan pengiriman ke Kemenag Meranti."Imbauan untuk keluarga, supaya mengambil surat undangan guna mengambil koper jamaah. Ambil surat undangannya di kantor Kemenag mulai tanggal 1 Oktober 2015," kata Hasbullah.Dijelaskan Hasbullah, dengan undangan itu pihak keluarga bisa mengambil koper milik jamaah haji. Pihak keluarga cukup menunjukkan surat undangan dari Kemenag, kemudian baru boleh mengambil koper itu."Kita tidak mau ada salah ambil koper. Makanya kita minta pihak keluarganya datang dang mengurus surat untuk mengambil koper itu," ujar Hasbullah pula.Dapat disampaikan, Jamaah Haji dengan penerbangan Flight SV5506 akan berangkat dari Jeddah tanggal 9 Oktober 2015, pukul 11 waktu setempat (arab, red). Sampai di Kota Batam tanggal 10 sekitar pukul 12.30 WIB. Jamaah akan dikarantina selama satu hari, kemudian tanggal 11 pagi, jamaah akan pulang ke Kepulauan Meranti.