BAGANSIAPIAPI - Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hilir, Gaos Wicaksono,SH,MH mengatakan, jangan hanya kenali Kejari dari sisi kasus Pidana Umum (Pidum) dan kasus korupsi saja. Tapi lebih jauh daripada itu, masih ada bagian lain yang belum dimanfaatkan oleh BUMN dan BUMD serta instansi pemerintahan yakni bagian Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).

''Oleh karena itu, jaksa dapat bertindak sebagai pengacara negara bila pemerintah daerah digugat oleh pihak lain melalui Datun," jelas Gaos pada acara Sosialisasi Fungsi Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Bagi Lembaga Negara, Instansi Pemerintahan BUMN, BUMD, Kamis (29/11/2018) di lantai dua kantor Kejari, Bagansiapiapi, Kabupaten Rokan Hilir, Riau.

Melalui sosialisi ini, kata Gaos, keberadaan Datun dapat dimanfaatkan sebaik baiknya untuk kepentingan pembangunan daerah. Sebab Kejari juga dapat memberikan bantuan hukum, pelayanan hukum, pengakan hukum dan tindakan hukum lain maupun legal opinion (LO).

Contohnya, baru-baru ini Kejari Rohil berhasil membantu Pemda saat digugat oleh masyarakat di Baganbatu sebesar Rp13,5 Miliar atas kasus penggusuran rumah liar yang berlokasi di median jalan. Akhirnya, kasus itu dimenangkan oleh Kejari dan pemerintah dapat menyelamatkan kerugian negara sebesar 13,5 miliar.

Contoh lain adalah menyangkut dana Sertifikasi Guru (SerGur). Dengan keluarnya Legal Opinion (LO) atau pendapat hukum dari Kejari, akhirnya Pemda Rohil dapat membayarkan gaji guru yang telah bersertifikasi.

''Melalui Datun, Kejari juga telah melakukan mediasi antara PLN dengan Pemda terkait macetnya pembayaran dan sudah menemukan kesepakatan kedua belah pihak," ujarnya.

Di tempat yang sama, Sekretaris Daerah (Sekda) Rohil Surya Arfan menyambut baik kegiatan sosialisasi yang dapat menambah pengetahuan aparatur pemerintahan ketika menjalankan tugas sehari hari agar terhindar dari jerat hukuman.

"Selama ini aparatur sering memahami pidana korupsi dan umum, sangat sedikit tahu tentang Datun. Padahal setiap kepurusan yang kita ambil berhubungan dengan tata usaha negara. Oleh karena itu, bagi BUMD dan BUMN mudah-mudahan demgam sosialisasi ini kita harapkan wawasan bertambah dalam mematuhi aturan yang ada. Kenali hukum dan jauhkam hukuman supaya kita aman dalam bekerja," kata Surya. ***