PANGKALAN KERINCI – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Pelalawan, akan menggelar pemilihan kepala desa (Pilkades) pergantian antar waktu (PAW).

Menyusul mundurnya Kepala Desa (Kades) Lalang Kabung, Ahmad Ritongan dari jabatannya, akhir tahun lalu.

"Yang mungkin akan kita gelar dalam waktu dekat adalah Pilkades PAW Lalang Kabung," kata Kepala DPMD Kabupaten Pelalawan, Novri Wahyudi, kepada GoRiau.com.

Diungkapkannya, Ahmad Ritonga telah mengajukan surat pengunduran diri, kepada Bupati Pelalawan pada akhir tahun 2021 lalu.

"Surat pengunduran dirinya sudah kita terima. Suratnya masuk pada akhir tahun 2021 lalu. Jadi sudah kita proses, kemarin awal tahun 2022 diterbitkan surat keputusan," papar dia.

Dijelaskannya, Ahmad Ritonga mengundurkan diri dari jabatannya dengan alasan kesegatan. "Karena sesuatu hal, masalah kesehatan," terang Novri.

Menurutnya, dengan sisa masa jabatan yang masih hampir 3 tahun, maka sesuai aturan sisa masa jabatan tersebut harus diisi dengan pejabat kepala desa definitif.

"Ssuai aturan, harus diisi dengan pejabat kepala desa definitif melalui mekanisme PAW. Berkemungkinan pada penghujung tahun ini digelar," tandas Novri, Rabu (15/6/2022).***