TEMBILAHAN, GORIAU.COM - Menindaklanjuti edaran dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, Dinas Pendidikan Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau, memberlakukan libur sekolah ke seluruh jenjang pendidikan. Hal itu terkait kabut asap yang sudah berbulan-bulan masih belum juga hilang.

Seperti yang dikatakan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Inhil, Helmi D kepada GoRiau.com, Selasa (27/10/2015), meski dalam surat edaran tersebut siswa diliburkan, namun untuk Inhil tidak bisa mengacu penuh terhadap surat tersebut.

Hal itu mengingat, sarana dan prasarana yang tidak mendukung. ''Dalam surat dari Kementrian itu, siswa diliburkan, lalu belajar menggunakan fasilitas online dan televisi edukasi, sedangkan kita, tidak ada fasilitas seperti itu,'' sebut Helmi.

Untuk mensiasati hal itu, dikatakan Helmi, pihaknya melakukan adaptasi dengan meliburkan siswa hanya selama empat hari, dan dua hari tetap masuk seperti biasa.

''Jadi hari Senin siswa sekolah, guru memberikan Pekerjaan Rumah (PR) kepada siswa, lalu Selasa dan Rabu siswa diliburkan,'' ungkapnya.

Setelah dua hari libur, pada hari Kamis, siswa kembali masuk ke sekolah untuk menyerahkan PR yang telah diberikan oleh guru. Sedangkan guru kembali memberikan PR kembali.

''Setelah mengumpulkan dan menerima tugas yang baru, Jumat dan Sabtu, siswa kembali diliburkan. Senin kembali ke sekolah untuk menyerahkan PR dan menerima PR yang baru,'' tambahnya.

Surat edaran hasil dari adaptasi itu sendiri, dikatakan Helmi sudah disampaikan ke seluruh sekolah yang ada di Negeri Seribu Parit ini. Namun, setiap minggunya, disebutkan dia akan dilakukan evaluasi, tergantung keadaan cuaca.

''Kita evaluasi setiap minggu, jika satu minggu itu cuaca cerah, tentu saja, kita ganti lagi kebijakan yang baru,'' tukas Helmi.***