RENGAT- Kabur setelah melakukan tindak pidana penganiayaan, Bahari (47) warga Kampung Besar Seberang, Kecamatan Rengat, Indragiri Hulu, Riau ditangkap Sat Reskrim Polres Inhu.

"Pelaku ditangkap sehubungan dengan tindak pidana penganiayaan yang dilakukannya pada, Senin 20 Oktober 2014 silam terhadap Epeni yang juga warga Kecamatan Rengat," sebut Kapolres Inhu AKBP Ari Wibowo melalui Kasubag Humas Polres AKP M Ari Surya, Senin (15/2/2016).

Disebutkan Kasubag Humas Polres Inhu itu, tersangka itu ditangkap pada, Minggu (14/2/2016) sekira 21.30 WIB. Tersangka itu ditangkap di Jalan Hasanudin, Kelurahan Sekip Hulu, Rengat.

Begitu mengetahui dirinya akan ditangkap, tersangka itu berusaha kabur. Bahkan, tersangka menabrakkan sepeda motornya kearah personil yang akan melakukan penangkapan, ujar Ari.

Ari menerangkan, kibat ditabrak motor tersangka, 2 personil Polres mengalami luka. Dan saat dilakukan pengejaran, alhasil pelaku dapat diamankan.

"Untuk proses hukum lebih lanjut, saat ini tersangka sudah kita amankan," pungkas Ari.(Rls)