PEKANBARU - Aksi kejahatan pecah kaca kembali terjadi di Kota Pekanbaru, tepatnya di Jalan Sukarno Hatta, depan Showroom PW Motor, Kelurahan Sidomylo Barat, Kecamatan Tuah Madani. Usai beraksi pelaku belum sempat berkeliaran, langsung ditangkap Polisi dari Polsek Tampan.

Aksi pecah kaca dilakukan oleh dua orang pria berinisial FD (33), dan FA (30), pada hari Senin (3/5/2021) sore, sekitar pukul 17.30 WIB.

Saat itu korban yang bernama Fitri Hartini (28), datang ke showroom PW Motor untuk melakukan transaksi jual mobil. Disana korban korban memarkirkan mobil miliknya didepan showroom dengan posisi sejajar dengan jalan.

Saat turun dari mobil, korban meninggalkan tas merek Elizabeth berisi perhiasan, peci dan uang sejumlah Rp 766 ribu, di jok depan sebalah kiri depan mobilnya.

Kemudian, sekitar pukul 18.10 WIB, seorang laki-laki mendatangi korban, dan memberitahukan kalau ada dua orang tidak dikenal, mengambil barang-barang dari dalam mobil korban, dengan memecahkan kaca depan sebelah kiri mobilnya.

Selanjutnya, korban dan warga sekitar langsung mengejar, dan berhasil mengamankan dua pelaku di Jalan Melur, Kecamatan Tuah Madani.

Mendapat informasi itu, Kapolsek Tampan, Kompol Hotmartua Ambarita, langsung menuju lokasi kejadian bersama anggota Polsek Tampan, untuk membawa dua pelaku ke Polsek.

“Setelah dapat informasi, kita jemput pelaku beserta barang bukti tas merek Elizabeth berserta isinya, dan dari kantong tersangka ditemukan kunci T. Dua tersangka sudah diamankan dan dibawa ke Polsek, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” kata Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Nandang Mukmin Wijaya, melalui Kapolsek Tampan, Kompol Hotmartua Ambarita, Selasa (4/5/2021). ***