KOTA BARU, GORIAU.COM - Keinginan masyarakat Indragiri Selatan untuk memiliki pemerintahan sendiri harus direm dulu karena rencana penetapan melalui Undang-undang, baru bisa dilaksanakan pada tahun 2014 mendatang. Namun jika pengajuan RUU Insel terlambat lagi atau tidak masuk pada Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2014, maka pembentukannya akan semakin lama.

Ketua Komisi A DPRD Riau, H Masnur SH di hadapan peserta pertemuan yang diadakan di Kota Baru, salah satu calon ibukota Indragiri Selatan, mengatakan jika ingin cepat disahkan sebagai kabupaten baru, maka usulan harus masuk pada Prolegnas 2014 mendatang. Jika masuk sebelum 2014, maka pembahasan di DPR RI baru bisa dilaksanakan.

Karena itu, DPRD Riau menurut rencana akan melakukan hearing dengan Pemkab Inhil, DPRD Inhil, Pemrov Riau, Badan Pemekaran Insel untuk mencari solusi penetapan ibu kota Insel ini. ''Insyallah, bulan Maret nanti, pemekaran Insel ini akan di paripurnakan di DPRD Riau,”

Seperti diketahui, belum masuknya pembentukan kabupaten Indragiri Selatan pada Prolegnas 2013 ini karena adanya perbedaan dalam penetapan calon ibukota Insel antara hasil rekomendasi DPRD dan Pemkab Inhil, karena perbedaan itu, Gubernur Riau akhirnya mengembalikan pengajuan usulan pembentukan Insel ke Pemkab Inhil.

Proses pengembalian ini dan pengajuan baru ini akhirnya berjalan lambat sehingga tak kunjung disampaikan ke DPRD Riau. DPRD Riau baru membahas kembali rencana pembentukan kabupaten Insel akhir tahun lalu, namun pembahasan masih mengalami kendala karena dua kecamatan masih berebut untuk ditetapkan sebagai calon ibukota kabupaten yakni Kota Baru dan Kemuning. Namun belakangan kedua kecamatan menyerahkan sepenuhnya ke Depdagri untuk menetapkan mana daerah yang layak jadi ibukota kabupaten.

Untuk melihat kesiapan kedua daerah menjadi calon ibukota kabupaten, kemaren, Komisi A DPRD Riau juga sudah melakukan kunjungan kedua lokasi tersebut. Menurut Ketua Komisi A DPRD Riau Masnur SH, keduanya sama-sama bagus dan sama-sama siap menghibahkan lahan untuk perkantoran.

Menurut Camat Keritang, Ahmad Ramani, jika dipilih menjadi ibu kota Insel pihaknya telah menyediakan lahan 100 hektar untuk membangun kantor pemerintahan dan berbagai infrastruktur penunjang lainnya. “Lahan itu langsung dihibahkan oleh 3 orang tokoh, tepatnya masyarakat di Desa Kayu Raja. Selain dukungan lahan, Keritang saat ini sedang berkembang dan didukung dengan enam cabang bank dan memiliki 62 ribu penduduk.

Sementara itu, Camat Kemuning, R Arliansah mengatakan, Kemuning siap menjadi Ibukota Insel dan saat ini sudah punya lahan untuk perkantoran. Ada tiga lahan yang sudah disiapkan yaitu di Desa Kemuning Tua 100 hektar, di Desa Air Balui 100 hektar dan bekas pertambangan batubara di Desa Selensen 100-200 hektar.

''Namun pada dasarnya masyarat kami yang berpenduduk sekitar 33 ribu jiwa telah sepakat dimanapun nantinya yang akan ditunjukkan menjadi ibukota, yang penting kabupaten Insel terbentuk,'' ujarnya.

Dalam kunjungan ini, Ketua Komisi A DPRD Riau menilai kedua lokasi memiliki plus minusnya, kalau di Kemuning kotanya baru, fasilitas perkantoran juga masih minim, sedangkan di Kota Baru Kecamatan Keritang pembangunan pesat, fasilitas perkantoran banyak, kalau untuk sementara sudah siap.

''Kalau lahan keduanya sudah siap. Untuk itu, dua inilah yang akan kita rekom biarlah tim pusat yang menentukan dimana Ibukotanya, pada prinsipnya semuanya telah setuju dimanapun ibukotanya. Paling lambat akhir Februari atau awal Maret rekom sudah selesai," katanya.

Sementara itu, Sekda Inhil, Alimuddin mengatakan, Kabupaten Insel diprediksi memiliki pendapatan sebesar ipertahunnya, yakni terdiri dari Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp14.150.000.000, Dana Perimbangan sebesar Rp673.690.000.000 dan bagi hasil pajak provinsi sebesar Rp12.500.000.000. (nti)