PASIRPANGARAIAN, GORIAU.COM - Bidang Perdagangan Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Rokan Hulu melakukan pendataan pengecer Liquified Petroleum Gas (LPG) resmi di wilayah kerjanya, sampai November 2014 mendatang untuk mengetahui jumlah pastinya pengecer tersebut.

Kabid Perdagangan Diskoperindag Rohul Ismet Harahap mengakui pasca rapat dengan pihak PT Pertamina di Pekanbaru belum lama ini, dinasnya akan melakukan pendataan pengecer LPG resmi.

Ismet mengungkapkan di Kabupaten Rohul ada sekitar 8 agen resmi LPG, namun 1 agen di antaranya tidak aktif. Untuk jumlah pengecer secara keseluruhan, belum diketahu karena para agen resmi tidak melaporkan secara berkala. ''Sejauh ini belum kita dapatkan laporan dari agen, kemana LPG disalurkan,'' kata Ismet, Kamis (6/11/2014).

Ismet menegaskan, jika para agen tidak melaporkan penyaluran LPG secara berkala secara bulanan, pihak sudah siap akan menjatuhkan sanksi tegas seperti pencabutan izin. ''Namun kita masih memberi waktu bagi para agen untuk membuat laporan. Jika tidak dikirim dalam waktu yang ditentukan, agen bakal dijatuhi sanksi tegas," ujarnya.

Informasi yang berhasil dihumpun, harga LPG di Kota Pasirpangaraian dan sekitarnya dijual para pengecer tidak sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET). Sesuai HET, harga LPG 3 Kg Rp12.750, faktanya di pasaran dijual Rp25 ribu hingga Rp30 ribu. (ram)