BANDAR LAMPUNG – Kepala Bidang (Kabid) Pengadaan, Mutasi dan Pemberhentian Pegawai Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemerintah Provinsi Lampung Deny Rolind Zabara (DRZ) diduga menganiaya 5 alumni Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN).

Dikutip dari Kompas.com, salah satu korban berinisial AF, dianiaya DRZ sampai pingsan hingga harus dilarikan ke rumah sakit dan menjalani perawatan.

Kepala Satreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Dennis Arya Putra membenarkan korban berinisial AF harus dilarikan dan dirawat intensif di rumah sakit akibat penganiayaan tersebut pada Selasa (8/8/2023) malam.

"Benar ada peristiwa itu, kita sudah terima laporannya," kata Dennis di Mapolresta Bandar Lampung, Rabu (9/8/2023) siang.

Lanjut Dennis, dalam laporan dengan nomor LP/ B / 1160 / VIII / 2023/ SPKT / POLRESTA BANDAR LAMPUNG/POLDA LAMPUNG TGL 09 Agustus 2023 itu, korban melaporkan dianiaya oleh atasannya berinisial DRZ.

Dennis menambahkan, dari hasil olah TKP (tempat kejadian perkara) diketahui fakta, bahwa terlapor adalah atasan korban.

"Iya yang dilaporkan itu memiliki jabatan kabid (kepala bidang), tapi lebih lengkapnya kita akan melakukan penyelidikan terkait kabid apa sehingga kita bisa pastikan jabatannya," kata Dennis di Mapolresta Bandar Lampung, Rabu (9/8/2023).

Sementara itu, dari susunan pejabat fungsional di BKD, terlapor berinisial DRZ itu menjabat sebagai Kabid Pengadaan, Mutasi dan Pemberhentian Pegawai di BKD Lampung. Informasi sementara yang dihimpun kepolisian, DRZ adalah senior korban yakni alumnus IPDN angkatan XXIX. Sedangkan korban alumnus angkatan XXX.

"Korban telah dianiaya oleh terlapor dengan cara dipukul di bagian dada berkali-kali. Akibatnya korban harus menjalani perawatan di RS Abdul Moeloek," kata Dennis.

Matanya Ditutup

Paman AF, Edi Sahri mengungkap, keponakannya bersama empat rekan lainnya sedang magang di kantor BKD Lampung.

"Jadi berdasarkan cerita dari ponakan saya, ada enam orang yang berada di dalam gedung BKD Lampung, terdiri dari lima laki-laki dan satu perempuan," kata Edi Sahri kepada awak media di Bandar Lampung, Rabu (9/8/2023).

Satu perempuan alumni IPDN tersebut disuruh pulang, sedangkan lima lainnya ditahan di dalam ruangan.

"Jadi lima orang ini dihajar. Tetapi keponakan saya paling parah karena dadanya dihantam sampai pingsan," tutur Edi dilansir dari Tribunnews.com.

DRZ menganiaya FA menggunakan tangan dan kaki dalam kondisi mata FA ditutup.

"Matanya ditutup. Korban sudah angkat tangan karena napasnya habis, tetapi masih dihajar 8 sampai 10 orang," bebernya.

Ia mengatakan, selepas lulus dari IPDN, korban bersama rekan-rekannya magang di kantor BKD Lampung.

"Jadi keponakan saya ini lagi magang lebih kurang baru satu minggu," tambah Edi.

Kadis Kominfotik Provinsi Lampung Ahmad Saefullah mengatakan, penganiayaan ini perbuatan oknum.

"Jadi begini, kita anggap itu oknum, nanti akan ditindaklanjuti oleh pihak inspektorat. Apapun juga kita menghargai proses hukum," kata Ahmad.

Ahmad juga membenarkan, korban dan pelaku satu almamater di IPDN, namun berbeda angkatan.

"Mereka ini sesama IPDN, junior dan senior," kata Ahmad.***