
PEKANBARU – Kabel jaringan kembali terlihat membentang di sepanjang Jalan Ronggowarsito, Kecamatan Sail, meski ruas jalan tersebut telah menjadi lokasi penertiban kabel semrawut yang dipimpin langsung Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho beberapa pekan lalu.
Berdasarkan pantauan GoRiau.com pada Kamis (25/6/2026), sebanyak lima kabel kembali tampak terpasang di titik tiang yang sebelumnya telah dipotong. Kondisi itu memunculkan pertanyaan warga karena sebelumnya pemerintah bersama Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel) Riau telah melakukan pemotongan kabel yang dinilai tidak berizin.
Menanggapi temuan tersebut, Bendahara Apjatel Korwil Riau, Dahliansyah Putra Hasibuan, mengaku pihaknya belum mengetahui siapa pemilik kabel yang kini terlihat kembali terpasang.
"Kami juga belum tahu itu kabel siapa. Sudah kami sampaikan juga, tetapi belum ada respons mengenai kepemilikannya," kata Dahliansyah.
Menurutnya, Apjatel tidak memiliki kewenangan untuk melakukan pemotongan secara sepihak terhadap kabel yang belum diketahui pemiliknya.
"Kalau kami yang memotong tentu tidak berani. Yang lebih berwenang sebenarnya pemerintah untuk mengidentifikasi ini kabel milik siapa," ujarnya.
Dahliansyah menduga kabel tersebut merupakan jaringan yang baru dipasang setelah proses penertiban dilakukan.
"Harusnya kabel baru. Tidak mungkin kabel yang sebelumnya karena yang lama sudah dipotong saat penertiban," katanya.
Ia berharap pemerintah mengambil langkah tegas terhadap pemasangan kabel yang diduga dilakukan tanpa koordinasi.
"Itulah contohnya. Baru beberapa hari kami bersama pemerintah melakukan penataan, sudah ada lagi yang masuk. Kami tentu merasa keberatan karena anggota sudah mengeluarkan biaya cukup besar untuk mengikuti kebijakan pemerintah, sementara masih ada oknum yang diduga memasang kabel tanpa mengikuti aturan," ujarnya.
Namun, Pemerintah Kota Pekanbaru membantah adanya pemasangan jaringan baru di lokasi tersebut.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfotiksan) Kota Pekanbaru, Ardiansyah Eka Putra, mengatakan kabel yang terlihat bukan merupakan jaringan baru, melainkan kabel penyeberangan dari ruas jalan lain.
"Itu tidak ada kabel baru. Itu hanya kabel crossing dari arah lain," kata Ardiansyah saat dihubungi melalui sambungan telepon.
Ia mengatakan tim pemerintah telah turun ke lokasi pada Kamis malam untuk melakukan pengecekan.
"Hari ini tim sudah turun dan hasil sementara menunjukkan itu bukan kabel baru. Tim juga masih melakukan pendataan terkait kondisi tersebut," ujarnya.
Sebelumnya, pada Jumat (5/6/2026), Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho memimpin langsung penertiban kabel jaringan semrawut di Jalan Ronggo Warsito. Dalam kegiatan itu, Agung bersama tim gabungan yang terdiri atas Pemko Pekanbaru, Apjatel, kepolisian, dan Kejaksaan memotong sejumlah kabel yang dinilai tidak memiliki izin.
Saat itu Agung menegaskan penataan dilakukan untuk memperbaiki wajah kota sekaligus mengurangi risiko kecelakaan akibat kabel udara yang menjuntai di jalan.
"Semua kabel fiber optik ini tidak berizin, kecuali kabel milik PLN. Maka hari ini kami melakukan pemotongan bersama Apjatel," kata Agung usai penertiban.
Pemerintah Kota Pekanbaru menargetkan penataan kabel jaringan dilakukan secara bertahap di berbagai ruas jalan hingga akhir 2026. Seluruh jaringan telekomunikasi nantinya diarahkan menggunakan sistem kabel bawah tanah sebagai bagian dari penataan infrastruktur perkotaan.
Meski demikian, kemunculan kembali kabel di Jalan Ronggowarsito menunjukkan proses penataan jaringan telekomunikasi di Pekanbaru masih menghadapi tantangan, terutama dalam memastikan seluruh penyelenggara mematuhi aturan yang telah ditetapkan pemerintah. ***