
PEKANBARU, GORIAU.COM - Kabar gembira bagi masyarakat miskin atau kurang mampu. Rumah susun sewa (Rusunawa) eks Teleju di Kelurahan Rejosari, Kecamatan Tenayan Raya Pekanbaru, Riau segera bisa ditempati. Karena UPT Pengelola rusunawa tersebut sudah terbentuk.
UPT tersebut menjadi persyaratan utama bagi Pemerintah Pusat untuk menyerahterimakan rusunawa tersebut. Menurut rencana, rusunawa tersebut mulai dioperasikan pada 2015 mendatang.
Demikian disampaikan Kepala Bidang Bangunan Gedung Pemerintah di Dinas Cipta Karya Kota Pekanbaru, Alinafiah. Menurutnya, masyarakat kurang mampu atau miskin yang sesuai dengan kriteria bisa menghuni rusunawa tersebut nantinya.
"Sudah diserahterimakan, rencananya 2015 mendatang mulai dioperasionalkan," kata Alinafiah.
Lantas, bagaimana sistem peminjaman atau penyewaan kamar-kamar di rusunawa tersebut nantinya? Alinafiah menjelaskan, besaran sewa tersebut telah diajukan untuk digodok menjadi Perda nantinya.
"Ranperda sudah diajukan ke DPRD Pekanbaru. Di situ akan ditetapkan berapa besaran sewa yang dibebankan kepada para penyewa nantinya," jelas Alinafiah.
Namun tetap kembali kepada kesepakatan awal, dimana nantinya akan ditempati oleh Masyarakat Berpenghasilan Rendah (BMR). Karena tujuan dibangunnya Rusunawa itu memang untuk masyarakat berpendapatan rendah.
Alinafiah juga menyebutkan, saat ini pihak Kementerian Pekerjaan Umum Pusat sedang melakukan perbaikan kerusakan-kerusakan di Rusunawa eks Teleju tersebut.
Seperti didiberitakan sebelumnya, Rusunawa di eks Teleju dibangun dengan mengunakan dana APBN 2012 sebesar Rp42 miliar saat ini kondisinya sangat tak terurus dan memprihatinkan. Bangun yang 3 unit dengan total 228 kamar dan diupaya serahterimakan.rul