PEKANBARU, GORIAU.COM - Kabar buruk bagi para perokok di Provinsi Riau. Pasalnya, kebijakan Menteri Kesehatan (Menkes) Republik Indonesia, Nafsiah Mboi yang mengusulkan larangan bagi pelamar CPNS tahun ini ternyata disambut baik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau.

Kebijakan tersebut diambil lantaran penilaian terhadap larangan merokok yang sudah dilakukan dengan berbagai cara tidak mendapat respon yang positif bagi masyarakat, bahkan cara ekstrem memasang gambar-gambar penyakit akibat dapat merokok itu sendiri.

Asisten III Setdaprov Riau, Hardy Jamaluddin, mengatakan, Pemprov Riau mendukung usulan Menkes untuk tidak menerima CPNS yang merokok aktif. "Kita mendukung, karena diharapkan bisa menunjang kinerja para pegawai," katanya.

Karena dijelaskan Hardy, banyak pejabat yang sering merokok di lingkup bahkan ruang kerja. Sehingga terkadang mengganggu aktivitas para pegawai lainnya yang jelas-jelas tidak merokok.

Namun diakui Hardy, Pemprov Riau sebatas ini hanya mendukung rencana tersebut. Karena memang belum ada edaran atau SK tertentu yang dikeluarkan untuk menerima CPNS yang merokok aktif tersebut.

Tahun ini, Menkes melarang perokok untuk melamar CPNS di lingkungan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan pos-pos pekerjaan bidang kesehatan di pemerintah daerah.

Nafsiah mengaku ngeri melihat data riset terhadap perokok belia pada tahun 2013. Pasalnya, dalam riset itu diketahui bahwa 18,3 persen anak usia 15-19 tahun adalah perokok. Ia menilai hal ini tentu akan berpengaruh pada kualitas kesehatan masyarakat di masa mendatang.

Untuk saat ini, ide pelarangan perokok melamar CPNS masih sekadar usulan dan baru akan diterapkan dulu di lingkungan Kemenkes. Mengenai teknisnya akan kembali dibahas dengan panitia pengadaan seleksi CPNS tahun 2014.

Diharapkan nantinya pelarangan perokok melamar CPNS juga akan diterapkan di lembaga atau instansi lain yang membuka formasi CPNS baru, khususnya untuk formasi tenaga medis. Meliputi posisi atau formasi dokter, perawat, bidan, dan sejenisnya.***