
PEKANBARU – Jumlah kursi di DPRD Kota Pekanbaru akan bertambah menjadi 50 kursi pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 mendatang. Hal ini disampaikan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekanbaru, Anton Merciyanto, Rabu (16/11/2022).
"Jumlah kursi di DPRD Kota Pekanbaru yang tahun ini hanya 45 kursi akan menjadi 50 kursi di Pileg 2024 mendatang," ujarnya.
Ia mengatakan, penambahan kursi ini mempertimbangkan jumlah penduduk Kota Pekanbaru yang juga bertambah. Karena anggota dewan merupakan perwakilan dari suara penduduk.
"Karena data BPS menunjukkan jumlah penduduk sudah mencapai 1.085.246 jiwa. Sehingga, untuk mewakili persentase suara rakyat, ditambah menjadi 50 kursi," jelasnya.
Sementara itu, ia meminta agar warga aktif mendaftarkan dirinya sebagai peserta pesta rakyat terbesar untuk Pemilihan Umum (Pemilu) serentak tahun 2024 mendatang. Sehingga warga dapat menggunakan hak pilihnya untuk memberikan amanah kepemimpinan kepada calon yang terpercaya.
"Sebelumnya, ada kasus dimana saat kita melakukan survei pendaftaran, ada yang tidak mau membuka pintu, ada yang tidak peduli dan apatis. Kita imbau semua warga agar menggunakan hak pilihnya dan aktif mencari informasi tentang hak pilihnya," jelasnya.
Menurutnya, tahun ini KPU sedang menyiapkan beberapa tahapan pemilu. Yaitu Tahapan verifikasi faktual partai peserta pemilu. Tahapan pendaftaran dan pemutahiran data pemilih. Tahapan ini sudah mulai Oktober 2022 lalu.
KPU juga akan menggelar tahapan lainnya, yaitu pencalonan anggota DPD RI yang akan digelar pada 6 Desember 2022 mendatang. Untuk DPR, DPRD provinsi dan kota akan dilaksanakan tahun 2023 mendatang.
"Ada beberapa tantangan KPU Pekanbaru ke depan. Salah satu nya adalah masalah daftar pemilih tetap (DPT). Beban kerja yang meningkat. Ada pemilu serentak dan pemilihan serentak. Proses tahapan kepala daerah yang dimulai di awal tahun 2024. 2020 lalu dilakukan sirekab kinerja KPU akan lebih membantu. Termasuk juga logistik yang bertambah. Karena jumlah pemilih dan jumlah TPS bertambah menjadi 2.772 TPS," pungkasnya. ***