
SIAK SRI INDRAPURA, GORIAU.COM - Meski peredaran minyak tanah beredarkan wilayah, namun pemilik mobil tangki minyak tanah ini nekat membawa minyak tanah dari Payakumbuh, Sumatera Barat untuk dijual di Siak. Keberanian cukup besar juga dimiliki sopir karena minyak tanah yang dibawa juga tidak dilengkapi dokumen resmi.
Aksi penjualan minyak tanah lintas provinsi ini, akhirnya diamankan jajaran Satreskrim Polres Siak. Pada penangkapan, aparat berhasil mengamankan satu unit mobil tangki bermuatan 5.000 liter minyak tanah yang dibawa dari Payakumbuh dan tidak memiliki dokumen resmi. Mobil tangki itu bersama supirnya ditangkap di depan rumah makan 50 Koto Kandis.
Kapolres Siak AKBP Sugeng Putu Wicaksono ketika dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim Polres Siak AKP Wisnhu Wibowo Selasa (30/4/2013) membenarkan bahwa telah ditangkap mobil tangki yang bertuliskan Pertamina agen Solar Industri di Kandis.
''Kita mengamankan satu unit mobil tangki yang membawa minyak tanah sebanyak 5.000 liter di depan rumah makan 50 Koto Kandis,'' terang Kasat.
Lanjut kasat, saat ini supir mobil tersebut sudah digelandang ke Mapolres Siak untuk dimintai keterangannya. ;;Kita juga menangkap supir mobil tangki yang bernama Dora yang merupakan warga Tenayan Raya Pekanbaru,'' ujar Wisnu.
Dikatakan Kasat, pelaku membawa 1 unit mbil tengki warna biru putih yang bertuliskan pertamina agen BBM industri solar yang diduga membawa minyak tanah sebanyak 5000 liter dari payakumbuh provinsi sumbar dengan tujuan dibawa ke duri tanpa ada dokumen resmi. (sks)