
TELUKKUANTAN - Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, Erizon Effendi sangat marah bila ada jajarannya yang tidak menjalankan tugas sesuai dengan aturan.
Ia mengaku, selama ini sering menerima laporan dari masyarakat tentang adanya dugaan tindakan para Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) yang 'nakal'.
"Kalau laporan secara lisan ada, tapi tak ada yang berani membuat secara tertulis," ujar Erizon kepada GoRiau.com beberapa hari lalu. Ia juga menyayangkan apa yang disampaikan masyarakat tersebut, karena hanya sebatas lisan.
"Kalau lewat tulisan, bisa dipertanggungjawabkan dan kami bisa memprosesnya," ujar Erizon.
Jika ada KUA yang 'nakal' dan hal itu terbukti, dia tak segan-segan memberikan sanksi tegas. "Akan saya pecat."
"Tapi itu pula, masyarakat hanya ngomong, 'Pak, kami dimintai bayaran nikah'. Pas kita suruh minta pengaduan tertulis, tak mau. Padahal, identitas mereka akan kita sembunyikan," terang Erizon.
Kebijakan untuk memberi sanksi tegas, kata Erizon, merupakan upaya Kemenag dalam merevolusi mental mulai dari tingkat bawah sampai tingkat atas.
"Jadi, saya tidak akan segan-segan dalam memberikan sanksi kepada pihak-pihak yang melakukan kesalahan," pungkasnya.***