
JAKARTA – Kepastian tata ruang menjadi kendala utama lambatnya pembangunan infrastruktur di kawasan pesisir Kabupaten Kepulauan Meranti. Ketiadaan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) membuat zonasi wilayah terluar belum terpetakan dengan baik, sehingga berdampak langsung pada terhambatnya perencanaan ekonomi dan fisik masyarakat perbatasan.
Menindaklanjuti persoalan ini, Wakil Bupati Kepulauan Meranti, Muzamil Baharudin, SM MM mendatangi kantor Badan Nasional Pengelola Perbatasan Republik Indonesia (BNPP-RI) di Jakarta, Rabu (8/9/2026). Ia membawa misi khusus meminta dukungan pusat guna merampungkan dokumen RDTR Tanjung Kedabu, Pulau Rangsang.
Kunci Penggerak Ekonomi Perbatasan
Dalam audiensi tersebut, Muzamil bertemu langsung dengan Kepala Biro Perencanaan dan Kerjasama BNPP RI, Budi Setyono, SSTP MSi bersama Perencana Ahli Madya, Aini Febriana, SKom SE MEcSt. Pemkab Meranti menekankan bahwa dokumen tata ruang merupakan landasan legal sebelum pemerintah bisa mendirikan Pos Lintas Batas Negara (PLBN).
"Ketiadaan RDTR menyebabkan zonasi pemanfaatan ruang belum bisa berjalan maksimal. Hal ini tentu saja menghambat proses perencanaan maupun penganggaran pembangunan fasilitas di lapangan," paparnya.
Potensi Jalur Selat Malaka
Keberadaan sarana PLBN di kawasan Pulau Rangsang memiliki peran lebih dari sekadar mengurus administrasi pelintas batas. Kawasan tersebut berhadapan langsung dengan jalur pelayaran Selat Malaka. Pembangunan fasilitas lintas negara ini diyakini mampu membuka keran perdagangan serta menggerakkan roda perekonomian warga lokal.
Sebelum membawa isu ini ke tingkat kementerian, lambatnya penyusunan RDTR Tanjung Kedabu sudah dibahas dalam agenda diskusi tata ruang perbatasan Riau di Pekanbaru pada Senin (8/8/2026). Pemerintah daerah kini menaruh harapan besar agar sinergi lintas instansi, mulai dari provinsi hingga pusat, segera terwujud demi mendongkrak kesejahteraan masyarakat di kepulauan terluar. ***