SIAK SRI INDRAPURA - Melihat kondisi Rutan Siak Kelas IIB, Provinsi Riau pasca kerusuhan dan terbakar, Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly menilai Pemda harus segera lakukan perbaikan sembari menunggu proses pembangunan yang baru.

"Bagaimanapun rutan ini harus segera diperbaiki dulu menunggu proses pembangunan yang baru. Pemerintah daerah baik provinsi atau kabupaten diminta bisa membantu pembangunan," kata Yasonna usai meninjau sisa bangunan Rutan bekas kebakaran di Siak, Senin (13/5/2019).

Apalagi, lanjutnya, Pemda Siak sudah siapkan lahan 5 hektare untuk pembangunan Rutan Siak yang baru. Soal pendanaan pembangunannya, bisa dibantu Pemda setempat seperti daerah lainnya di Indonesia yang pemdanya membangun lembaga pemasyarakatan dan imigrasi.

"Gubernur kalau ada dana juga tidak masalah, dari bupati juga. Di sini kan ada banyak minyaknya. Dana kami ada, tapi ini kelebihan kapasitas dimana-mana, dana pemda juga dari Jakarta ada dana bagi hasilnya. Ini namanya sinergitas," ungkap Yasonna.

Menkumham juga meminta bantuan agar pendanaan Rutan khusus Narkoba di Rumbai, Pekanbaru dibantu pemerintah daerah Provinsi Riau. Jika sudah bisa dipakai maka akan bisa mengurangi kelebihan kapasitas yang rata-rata diakibatkan membludaknya narapidana narkoba.

Saat ini lanjutnya sudah dilakukan pergeseran lebih dari 500 tahanan ke lapas lain dari Rutan Siak. Dikatakannya Rutan Siak perlu direnovasi secara temporer bangunan lama ini untuk tahanan yang statusnya belum inkracht.

Dari 648 tahanan di Rutan Siak sebelumnya sekitar 80 yang masih belum inkracht sehingga perlu berada di Siak. Selebihnya sudah dipindahkan ke Lapas Pekanbaru, Bangkinang, Bengkalis, dam Dumai.

"Kita sesalkan apa yang terjadi, ini bukan kali pertama. Hal fundamental di sini adalah persoalan kelebihan kapasitas, di sini hampir 500 persen," kata Yasonna. ***