PEKANBARU – Menjelang Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah, Pembina Dakwah Sembelih Halal (DSH) Provinsi Riau, Rois meminta pemerintah daerah memperketat pengawasan terhadap lalu lintas dan kelayakan hewan kurban yang masuk ke Riau, khususnya Kota Pekanbaru.

Menurut Rois, kebutuhan hewan kurban di Pekanbaru mencapai belasan ribu ekor setiap tahun. Sementara kebutuhan hewan kurban di Riau diperkirakan mencapai 40.000 hingga 50.000 ekor.

“Karena kebutuhan ini tidak bisa dicukupi oleh Riau, apalagi Pekanbaru, maka banyak hewan ternak didatangkan dari luar daerah seperti NTT, NTB, Bali, Sumatera Utara, dan Lampung,” kata Rois kepada awak media, Senin (11/5/2026).

Rois yang mengaku telah menekuni usaha peternakan kambing dan sapi sejak 2009 mengatakan, pengawasan kesehatan hewan menjadi hal utama yang harus dipastikan pemerintah melalui dinas terkait.

Ia meminta petugas lapangan aktif berkomunikasi dengan para pelaku usaha peternakan guna memastikan hewan yang dijual dalam kondisi sehat dan layak dijadikan hewan kurban.

“Nah itu yang harus dipastikan, mulai dari kesehatan hewan hingga kelayakannya untuk kurban,” ujarnya.

Selain kesehatan, Rois menekankan pentingnya memastikan usia hewan kurban telah memenuhi syariat. Menurut dia, sapi minimal berusia dua tahun masuk tahun ketiga, kambing satu tahun masuk tahun kedua, sedangkan domba minimal enam bulan.

Karena itu, ia mengingatkan pedagang agar tidak sembarangan menjual hewan kurban tanpa memperhatikan ketentuan tersebut.

“Kalau masyarakat atau panitia tidak tahu memastikan umur hewan, tentu harus berkomunikasi langsung dengan penjual ataupun petugas,” katanya.

DSH Riau, lanjut Rois, juga mendorong Dinas Peternakan untuk lebih aktif menurunkan petugas lapangan, termasuk mantri hewan dan penyuluh pertanian lapangan (PPL), guna melakukan pemantauan langsung di lokasi penjualan hewan kurban.

Menurut dia, langkah itu lebih efektif dibanding hanya membuka layanan konsultasi.

“Ketika ada hal-hal yang terjadi di luar keinginan kita, itu bisa segera dikomunikasikan. Penyakit hewan memang tidak berbahaya bagi manusia, tetapi bisa menular ke hewan lainnya,” ujar Rois. ***