RENGAT - Usai melaksanakan apel gelar pasukan Operasi Lilin Siak 2016, Polres Indragiri Hulu Riau musnahkan barang bukti narkoba dan miras hasil Cipkon (Cipta Kondisi), Kamis (22/12/2016).

Upacara pemusnahan dipimpin langsung Kapolres Inhu AKBP Abas Basuni dan dihadiri para pejabat polres serta Forkopinda Kabupaen Inhu.

Baca Juga: Natal 2016, Polres Terjunkan Ribuan Personil Amankan 162 Gereja dan Rumah Ibadah di Inhu

"Barang bukti narkoba dan miras yang dimusnahkan merupakan hasil tangkapan selama operasi cipta kondisi. Baik cipkon yang dilakukan polres maupun masing-masing polsek," ujar Kapolres.

Barang bukti tersebut diantaranya, 23,86 gram narkoba jenis sabu dan 8 butir pil ekstasi.

Baca Juga: Jelang Natal dan Tahun Baru 2017, Pemkab Inhu Gelar Rapat Persiapan

Sedangkan minuman keras yang dimusnahkan yaitu, 137 botol miras jenis mansion, 38 botol jenis bir bintang, 610 kaleng jenis ABC, 112 botol jenis anggur merah, 5 botol jenis guines, 1050 liter minuman tradisional tuak dan 75 bungkus petasan pentol korek, jelasnya.

Sebelum acara pemusnahan barang bukti, Polres Inhu juga melaksanakan apel gelar pasukan Operasi Lilin Siak 2016 bersama pihak dan instansi terkait. Diantaranya, Kodim 0302, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, Satpol PP dan Senkom Polri.*** #INHU