
DUMAI - Jelang berakhirnya 2016, jumlah tenaga kerja asing (TKA) di Kota Dumai, Riau, mengalami penurunan dari 300-an orang. Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) mencatat saat ini jumlah TKA yang ada sejumlah 196 orang dari 12 perusahaan.
Hal itu dikatakan Kepala Bidang (Kabid) Bursa dan Tenaga Kerja Disnaker Dumai Soufandi Souhan kepada GoRiau.com (GoNews Grup). Jumlah TKA paling banyak ada di PT Paramita Bangun Persada (PBS) sebanyak 62 orang dan PT Energi Sejahtera Mas (ESM) sebanyak 44 orang.
"Untuk PT CNEC sebanyak 39 orang, PT Bumi Karyatama Raharja (BKR) sebanyak 22 orang, PT Wilmar Nabati Indonesia sebanyak 10 orang, PT Intibenua Perkasatama sebanyak 8 orang, PT Indopalm sebanyak 5 orang, PT Sari Dumai Sejati (SDS) sebanyak 3 orang dan di PT Ivomas Tunggal, PT Lurgi Indonesia serta PT Mott Macdonald masing-masing 1 orang," ujarnya, Selasa (27/12/2016).
Baca Juga: Tenaga Kerja Asing Dilarang Jadi Buruh Kasar di Riau
Dikatakannya, rata-rata TKA yang dipekerjakan di Dumai merupakan tenaga kerja dari negara Cina. Meskipun ada dari negara-negara lainnya. Sisa waktu tenaga kerja asing bekerja di Dumai mulai 2 bulan sampai 4 bulan, lagi.
Baca Juga: Tenaga Asing Berebut Peluang di Riau, Menakertrans Tunggu Laporan
"Mereka (TKA, red) yang bekerja tidak bisa diperpanjang kerjanya yang memiliki kontrak 6 bulan. Sementara, kontrak kerja diatas 8 bulan bisa diperpanjang. Bahkan, ada dibeberapa perusahaan yang memang diperpanjang setahun sekali," jelasnya.*** #DUMAI