TELUKKUANTAN - Kepolisian Resor Kuantan Singingi (Kuansing), Riau kembali menangkap dua pelaku Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang beroperasi di Pintu Gobang Kari Kecamatan Kuantan Tengah, Kamis (15/12/2016) siang.

"Keduanya ditangkap saat menambang Emas, tepatnya pukul 13.30 Wib," ujar Kapolres Kuansing AKBP Dasuki Herlambang, SIK, MH didampingi Kasubag Humas AKP G Lumban Toruan di Telukkuantan.

Baca Juga: Bersama Dua Penadah, Polres Kuansing Amankan 15,61 Gram Emas dan Uang Rp196 Juta

Dua orang yang ditangkap tersebut yakni Tm alias Jan (30) dan AC (25). Keduanya merupakan warga Pati, Jawa Tengah. Penangkapan ini dipimpin langsung oleh Kanit I Ipda Aris Purba, SH bersama lima orang anggota.

"Dari tangan pelaku, kita berhasil mengamankan dua mesin dompeng, paralon serta perkakas untuk menambang emas lainnya," pungkas Dasuki. *** #KUANSING