TELUKKUANTAN - Keberadaan PT Wana Jingga Timur (WJT) di Cerenti, Kuantan Singingi (Kuansing), Riau bukanlah anak kemaren sore, dimana sudah 20 tahun berdirinya. Namun, dalam hal CSR, perusahaan ini sangat jauh panggang dari api.

Hal itu disampaikan Anggota DPRD Kuansing Aswimar yang meminta PT WJT Sektor Cerenti segera merealisasikan janji CSR kepada masyarakat. Menurutnya, janji-janji PT WJT kepada masyarakat sudah tidak bisa didiamkan begitu saja.

"Kami mendesak, PT WJT segera merealisasikan janji-janjinya. Karena CSR ini merupakan amanat undang-undang," ujar politisi PKB ini.

Dikatakan Aswimar, dasar CSR adalah UU nomor 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas dan PP nomor 47 tahun 2012 tentang Tanggungjawab Sosial dan Lingkungan Perseroan Terbatas.

"Di sana sangat jelas bahwa perusahaan berdiri di lingkungan masyarakat bukan hanya memperkaya diri sendiri, tapi bagaimana memberikan dan menunjang nilai ekonomis, sosial serta kesejahteraan kepada masyarakat," ujar Aswimar.

CSR yang dijanjikan PT WJT tidak hanya secara lisan, tapi juga secara tertulis. Bahkan, janji-janji tersebut disampaikan di hadapan pejabat Kuansing.

"Janji mereka ini tak hanya di depan masyarakat Cerenti, tapi juga dalam forum rapat di Kantor Bupati Kuansing yang juga dihadiri Forkopimda. Kini, sepertinya janji tinggal janji," ujar Aswimar dengan nada kesal.

Aswimar yang merupakan putra asli Cerenti mengingatkan pimpinan PT WJT untuk segera merealisasikn janji-janjinya. "jangan katakan air tak beriak itu tanda tak dalam, asap dalam sekam jangan katakan tak ada api."

"Kami akan tagih terus janji itu sampai terealisasi. Jangan mencari kaya saja di kampung kami," papar Aswimar.

Jika PT WJT tetap mengabaikan janji tersebut, maka Aswimar akan mengambil langkah-langkah berikutnya. Ia berencana, melalui DPRD akan memanggil anak perusahaan PT Duta Palma Nusantara tersebut.***