PEKANBARU - Banjir yang melanda Kota Pekanbaru pada tanggal 29 Maret 2021 seharusnya menjadi pembelajaran bagi Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru untuk meningkatkan upaya-upaya pengendalian banjir.

Pada akhir bulan Maret tersebut, banjir yang disebabkan meluapkan aliran Sungai Sail merendam ratusan rumah yang ada di Jalan Dwikora dan juga berada di daerah Sungai Batak.

Sungai Sail dan juga beberapa sungai serta anak-anak sungai yang ada di Kota Pekanbaru memang sudah mengalami pendangkalan dan penyempitan, dari itu normalisasi sungai mutlak harus segera dilakukan sehingga sungai bisa menampung air, baik yang berasal dari hujan lokal maupun air kiriman.

Anggota Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, Roni Pasla menegaskan, PUPR Kota Pekanbaru jangan berpangku tangan menunggu Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) III untuk melakukan normalisasi.

"Pemko Pekanbaru jangan nunggu ada banjir baru ada aksi, terutama PUPR harus ada antisipasi dimana titik-titik yang rawan banjir," kata Roni, Ahad (10/10/2021).

Roni juga mengingatkan kejadian kelam yang mana akibat luapan Sungai Sail ada ratusan rumah yamg terendam banjir selama beberapa hari kembali terjadi lagi di Pekanbaru.

"Normalisasi ini sangan ditunggu, apalagi normalisasi Sungai Sail sudah sangat mendesak," tegasnya.

Sementara itu lanjut politisi PAN ini, Pemko Pekanbaru harus menjemput bola atau terus menjalin komunikasi dengan mendesak BWSS untuk segera melakukan normalisasi Sungai Sail dengam segera.

"Jangan tunggu mereka, harus turun langsung dan jemput bola," tutupnya.

Sebagai informasi, BWSS yang dibawah naungan Kementerian PUPR ini memiliki tugas serta fungsi untuk  melaksanakan pengelolaan sumber daya air yang meliputi perencanaan, pelaksanaan konstruksi, operasi dan pemeliharaan dalam rangka konservasi sumber daya air pendayagunaan sumber daya air dan pengendalian daya rusak air pada Wilayah Sungai. ***