
PEKANBARU - Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho melantik jajaran ketua rukun tetangga (RT), rukun warga (RW), serta pengurus Dasa Wisma se-Kecamatan Rumbai di Gedung Serbaguna Politeknik Caltex Riau (PCR), Jumat (31/7/2026). Dalam momentum pelantikan tersebut, para pengurus lingkungan diminta untuk menjadi garda terdepan dalam menjaga kebersihan kawasan sekaligus mendorong peningkatan taraf kesejahteraan masyarakat.
Proses pengukuhan formasi kepengurusan ini merupakan hasil dari tahapan perumusan regulasi yang panjang, mulai dari pembahasan di tingkat legislatif hingga terbitnya peraturan wali kota (perwako) terbaru.
"Kami mengucapkan selamat kepada seluruh ketua RT dan RW yang hari ini resmi dilantik. Setelah melalui proses yang cukup panjang, mulai dari pembahasan di DPRD hingga terbitnya peraturan wali kota yang baru, kini saatnya kita bersama-sama bekerja membangun Kota Pekanbaru," papar Agung.
Guna menunjang kelancaran operasional pelayanan publik di tingkat dasar, pemerintah kota memastikan bahwa penyaluran dana insentif bagi para ketua RT dan RW akan dibayarkan secara tepat waktu. Agung menegaskan komitmen jajaran birokrasinya agar insiden keterlambatan pencairan hak administratif tersebut tidak terulang kembali pada masa mendatang.
"Selain itu, kami juga tengah menyiapkan seragam resmi bagi seluruh ketua RT dan RW. Penyediaan seragam tersebut dikoordinasikan oleh Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru," urainya.
Perhatian serupa juga diberikan kepada pengurus Dasa Wisma yang turut dikukuhkan pada kesempatan yang sama. Pemerintah daerah berencana menyediakan fasilitas seragam yang setara bagi seluruh kader tersebut. Setelah tahap distribusi pakaian dinas ini rampung secara menyeluruh, pemerintah kota akan menyelenggarakan malam keakraban sebagai wadah untuk mempererat jalinan silaturahmi antar-pengurus lingkungan.
Eksistensi ketua RT dan RW dinilai memegang posisi strategis sebagai mitra pemerintah dalam mengeksekusi berbagai program pelayanan masyarakat. Oleh karena itu, seluruh rancangan program kerja di tingkat akar rumput diharapkan mampu berjalan selaras dengan visi dan kebijakan pembangunan pemerintah kota.
Pengabdian para tokoh masyarakat ini dikategorikan sebagai bentuk pelayanan sosial yang bernilai ibadah. Lebih jauh, mereka didorong untuk mengambil inisiatif proaktif sebagai motor penggerak pembangunan, tanpa harus bersikap pasif menanti instruksi dari instansi pemerintahan.
"Kami ingin ketua RT dan RW tidak hanya menunggu program pemko. Tetapi, para ketua RT dan RW menjadi pelopor yang mampu mempersatukan masyarakat, menggerakkan budaya hidup bersih, serta mendorong berbagai kegiatan yang dapat meningkatkan perekonomian warga," tegasnya.***