JAKARTA - Gelombang pemeriksaan dugaan korupsi penerimaan mahasiswa baru di Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) semakin meluas. Hari ini, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turun ke Purwokerto, Jawa Tengah, untuk memeriksa tiga wakil rektor (warek) dan empat dosen atas dugaan pemerasan dan gratifikasi.

Saksi dari Berbagai Fakultas

Pemeriksaan dilakukan secara terpusat agar memudahkan koordinasi tim penyelidik.

"Pemeriksaan dilakukan di Polresta Banyumas," terang Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada jurnalis, Selasa (15/9/2026).

Penyidik mencecar ketujuh saksi yang terdiri dari petinggi kampus dan tenaga pendidik. Dari pihak pimpinan rektorat hadir Warek I Bidang Akademik, Prof Noor Farid, Warek III Bidang Umum dan Keuangan, Prof Kuat Puji Prayitno, dan Warek IV Bidang Perencanaan, Kerja Sama, dan Humas, Prof Waluyo Handoko.

Sementara dari barisan akademisi, KPK memintai keterangan Mochamad Sugiyarto dari Fakultas Peternakan, Guru Besar Bidang Ilmu Filsafat Komunikasi FISIP, Prof Nana Sutikna, Weda Kupita dari Fakultas Hukum, serta Untung Gunarto dari Fakultas Kedokteran.

Kilas Balik OTT dan Penetapan Tersangka

Kasus ini menghentak dunia pendidikan ketika penyidik KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT), Kamis (20/8/2026). Operasi tersebut mengamankan 14 orang secara terpisah, di mana 12 orang ditangkap di Purwokerto dan dua orang di Jakarta. Dari hasil penyaringan awal, tujuh orang dari Purwokerto digelandang ke Gedung Merah Putih KPK, menyusul dua orang lainnya sehingga total sembilan pihak diperiksa intensif di Jakarta.

Dalam penindakan tersebut, tim menyita uang tunai Rp665 juta beserta saldo rekening senilai Rp99 juta. Keesokan harinya, Jumat (21/8/2026), enam orang dijebloskan ke tahanan dengan status tersangka. Mereka mencakup Rektor Unsoed, Akhmad Sodiq, Wakil Rektor III, Norman Arie Prayoga, Kepala Bagian Akademik, Eko Sumanto, keponakan Akhmad bernama Mulyono alias Nono, serta dua pengusaha swasta, Dian Mulia Wardhana dan Adhi Wiharto.

Mahar Miliaran dan Bagi-Bagi Proyek

Penyidikan membongkar tiga jalur transaksi gelap di dalam kampus. Pada Agustus 2026, Norman diduga mengerahkan Dian dan Adhi—atas sepengetahuan Akhmad—meminta Rp650 juta kepada keluarga calon mahasiswa Fakultas Kedokteran. Meski uang sudah disetor, peserta urung lulus. Uang telanjur dipakai Dian dan Adhi, membuat Norman terpaksa mencari pinjaman swasta dengan janji menyerahkan proyek pengadaan kanopi, renovasi kantin, dan pengecatan gedung kampus.

Berdasarkan jejak digital jalur Mandiri 2025 dan 2026, Akhmad Sodiq juga membekali keponakannya, Mulyono, dengan pesan rahasia. Kode "jangan diminta di awal, jika dikasih bilang terima kasih" sukses membuat Mulyono menampung uang pelicin minimal Rp680 juta, yang kemudian dikonversi menjadi tiga bidang tanah atas namanya.

Terakhir, Eko Sumanto ditengarai melayani negosiasi tarif kelulusan bersama pengepul calon mahasiswa. Dalam kurun waktu 2025-2026, ia meraup setoran hingga Rp1,12 miliar. Setelah melapor, Eko diberi keleluasaan oleh Akhmad Sodiq menggunakan user ID milik rektor untuk melakukan persetujuan kelulusan bagi pendaftar yang bersedia membayar mahal.***