PEKANBARU – Kebijakan Work From Home (WFH) atau bekerja dari rumah yang diberlakukan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru setiap hari Jumat kini berada di bawah pengawasan ketat. Pemerintah daerah bersiap melakukan evaluasi menyeluruh untuk memastikan program ini tidak disalahgunakan sebagai waktu bersantai.

Fokus utama evaluasi ditujukan pada efektivitas kinerja dan kedisiplinan pegawai. Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, menginstruksikan seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk secara aktif mengontrol dan menagih hasil pekerjaan stafnya selama penerapan sistem kerja jarak jauh.

"Hasilnya apa, jangan dilepas, kepala OPD beri tugas untuk stafnya," ujar Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, Selasa (28/4/2026).

Pemerintah menyoroti potensi pelanggaran kedisiplinan, di mana abdi negara justru kedapatan menghabiskan waktu kerja di kedai kopi. Seluruh aparatur dituntut tetap menjalankan tugas layaknya berada di kantor dan tidak menyalahartikan kebijakan tersebut.

Selain urusan kedisiplinan, sektor pelayanan publik menjadi perhatian utama agar tidak lumpuh. Pegawai yang berada di OPD pelayanan dipastikan tidak sepenuhnya diistirahatkan dan wajib bersiaga demi memastikan kebutuhan warga tetap terlayani.

"Jadi untuk masyarakat itu nomor satu, ASN di layanan mesti optimalkan layanan. Nanti kita akan evaluasi, sebagai bentuk capaian kinerja selama WFH," paparnya.

Pemberlakuan kerja dari rumah setiap akhir pekan ini diklaim sudah sesuai dengan arahan pemerintah pusat. Kebijakan tersebut tidak hanya bertujuan menekan mobilitas, tetapi juga difokuskan untuk mereduksi konsumsi Bahan Bakar Minyak (BBM) serta menekan tagihan listrik di kawasan perkantoran pemerintah.

"Kalau tidak berhemat, tentu bisa berdampak pada ketersediaan energi nantinya," urainya.***