PEKANBARU - Dua orang remaja masing-masing berusia 15 dan 16 tahun berinisial YD serta YP, tertangkap massa setelah terlibat aksi penjambretan, Jumat (26/1/2018) sore tadi di Jalan Soetomo, Kecamatan Sail Kota Pekanbaru Provinsi Riau, tepatnya di depan SMKN 3.

Kedua remaja yang diketahui masih berstatus pelajar tersebut berhasil ditangkap warga, meski sempat berusaha melarikan diri dengan sepeda motor yang digunakannya, sesaat setelah melakukan aksi penjambretan. Kejar-kejaran pun sempat terjadi.

Upaya pengejaran oleh warga setempat yang melihat penjambretan itu tidak sia-sia. YD dan YP gagal melarikan diri setelah sepeda motornya ditabrak oleh orang yang mengejarnya, membuat mereka terjatuh ke aspal. Saat itu lah warga langsung mengamankan keduanya.

Kapolsek Limapuluh, Kompol Angga F Herlambang mengatakan, korban dari aksi penjambretan tersebut adalah seorang mahasiswi berinisial DA. Wanita 19 tahun ini dirampas handphonenya ketika sedang berkendara dengan sepeda motor.

DA tidak sadar, tiba-tiba muncul YD dan YP yang langsung menyambar ponsel dari tangannya. Sadar kalau dirinya jadi sasaran penjambret, korban pun berteriak minta tolong, membuat warga sekitar bereaksi dan mengejar kedua pelaku.

Polisi yang tiba di lokasi kemudian membawa YD dan YP ke Mapolsek Limapuluh, beserta barang buktinya, yakni satu unit sepeda motor yang dipakai saat beraksi dan handphone yang dicuri dari korban. Atas perbuatannya, remaja ingusan ini pun terancam dijerat hukum.

"Yang bersangkutan sudah kita lakukan pemeriksaan di Polsek, termasuk meminta keteranganya," pungkas Kompol Angga F Herlambang saat dikonfirmasi GoRiau.com. Beruntung, tidak ada aksi main hakim sendiri, dan warga menyerahkan proses selanjutnya ke aparat berwajib.***