
PEKANBARU - Kepolisian Sektor Tenayan Raya, Pekanbaru-Riau mengamankan seorang pelaku penjambretan berinisial SJ (25), Selasa (17/5/2016) malam yang sempat babak belur saat ditangkap warga. Dari tangannya, satu handphone, uang Rp30 ribu dan selembar STNK diamankan sebagai barang bukti.
Awalnya, korban bernama Sariyana (36), sekitar pukul 20.00 WIB bermaksud akan pulang ke rumahnya di Perum BNP, Jalan Kenanga, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru.
Dengan mengendarai sepeda motor, saat korban melintas di Jalan Hangtuah, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru, pelaku memepet dan mengambil dompet korban yang berada di dashboard sepeda motornya.
"Saat korban berteriak, anggota opsnal yang sedang patroli dibantu sejumlah warga di sekitar TKP langsung mengejar dan berhasil meringkus pelaku setelah terjatuh dari sepeda motornya," ujar Kapolsek Tenayan Raya, Kompol Indra Rusdi, Rabu (18/5/2016).
Indra menuturkan, pelaku SJ menjadi bulan-bulanan masa, sedangkan rekannya berhasil melarikan diri menggunakan sepeda motor Yamaha Jupiter ke arah Jalan Sail, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru.
"Sementara ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan dan kita sedang memburu rekannya. Untuk SJ dijerat pasal 365 KUHP ancaman sembilan tahun penjara," tutupnya.***