PEKANBARU - Korban bernama Tasya harus mengikhlaskan kalung emasnya dibawa kabur penjambret. Ia pun menderita kerugian sebesar Rp13 juta. Kejadian tersebut dialami gadis belia berusia 17 tahun itu saat dirinya berjalan kaki di Jalan Ahmad Dahlan Pekanbaru, Riau.

Informasi yang dirangkum GoRiau.com dari kepolisian, peristiwa yang dialami Tasya itu terjadi Sabtu (16/12/2017) siang kemarin sekitar pukul 14.00 WIB. Ketika itu korban tengah berjalan kaki di Jalan Ahmad Dahlan, Kecamatan Sukajadi, Pekanbaru.

Meski siang bolong, nyatanya tidak membuat pelaku Kriminal jalanan menyia-nyiakan kesempatan itu. Dengan tiba-tiba, seorang pria tak dikenal yang mengendarai sepeda motor langsung menarik kalung emas yang dipakai Tasya.

Setelah barang berharga ini dirampas secara paksa, pelaku langsung tancap gas menggunakan motornya. Sementara Tasya tak bisa berbuat apa-apa, ditambah ia hanya berjalan kaki, sehingga pelaku dengan mudah menghilang dan melarikan diri seketika.

Kasus ini sudah dilaporkan korban ke Polresta Pekanbaru, agar dilakukan pengusutan lebih lanjut. Ini dibenarkan Kepala Sub-bagian Humas Iptu Polius Hendriawan, Minggu (17/12/2017) pagi tadi. Kata Polius, aparat masih melakukan penyelidikan, siapa pelaku penjambretan itu.

Kejadian ini mestinya dapat diambil pelajaran, bahwa kejahatan dapat terjadi di mana pun dan kapan pun tanpa melihat waktu, karena para pelaku tidak akan melewatkan kesempatan, bila ada targetnya yang memungkinkan untuk disasar.

Masyarakat harus lebih waspada, terutama saat berada di tempat yang ramai atau di jalan. Hindari menggunakan perhiasan secara berlebihan dan mencolok, dan letakkan barang berharga atau tas di tempat yang aman, apalagi ketika sedang membawa kendaraan roda dua. ***