PANGKALANKERINCI - Seluruh pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan, Riau, diingatkan untuk tidak bermain game visual 'Pokemon Go' saat jam ngantor.

Hal ini ditegaskan oleh Asisten III Setdakan Pelalawan, Emir Effendi pada kesempatan coffee morning di Auditorium Kantor Bupati Pelalawan, Senin (25/7/2016).

"Surat edaran dari KemenPAN tentang larangan bermain game visual ini telah sampai di Pemkab Pelalawan," ungkapnya.

Disampaikan Emir, seluruh Kepala Satker diminta untuk memantau para pegawainya di kantor, terutama saat jam kerja.

"Tolong dipantau pegawinya yang bermain game 'Pokemon Go'. Jangan sampai pekerjaan terbengkalai akibat bermain game ini," tegasnya.(***)