PEKANBARU, GORIAU.COM - Jelang memasuki bulan suci Ramadhan, jajaran Kepolisian Resor (Polres) Rohil mulai menggelar beberapa operasi penertiban, diantaranya pengawasan peredaran petasan serta giat antisipasi pengoperasian sejumlah tempat hiburan dan cafe.

Selain itu, razia juga semakin ditingkatkan khususnya di pintu keluar dan masuk kabupaten Rokan Hilir (Rohil), diantaranya kawasan perbatasan Sumatera Utara yakni Bagan Sinembah dan Bukit Timah, serta arah kota Dumai dan Duri. "Dua akses ini semakin kita tingkatkan razia khususnya memasuki bulan ramadhan," ungkap Kapolres Rohil, AKBP Subiantoro.

Kepada GoRiau.com, Subiantoro menjelaskan, razia dilakukan untuk menekan adanya kasus penyelundupan, baik Sembako maupun minuman keras serta petasan. "Itu kita fokuskan, agar masyarakat tidak terganggu ibadahnya, dan menekan kasus kriminalitas yang berkaitan dengan Miras dan narkoba," jawabnya, Selasa (26/5/2015).

Polres Rohil juga menjadwalkan untuk duduk bersama pemerintah daerah (Pemda), dalam giat penertiban tempat hiburan dan cafe. "Cafe dan tempat hiburan dilarang beroperasi saat samadhan. Jika masih ada ditemukan, maka kita akan menertibkannya. Secepatnya kita akan rapat koordinasi dengan Pemda," ulasnya.

Sementara untuk penertiban penjualan petasan, tegas Kapolres, pihaknya juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat pengguna dan toko serta usaha yang menjual belikan petasan. "Untuk penjual nya, harus punya izin kepolisian dalam menjualbelikan petasan. Yang jelas semua kita tertibkan," tutupnya. (had)