PEKANBARU - Pembangunan Jalan Tol Pekanbaru - Dumai saat ini terus digesa. Jalan bebas hambatan yang melintasi Kota Pekanbaru, Kabupaten Siak, Bengkalis dan Kota Dumai ini memiliki sepanjang 131 kilometer dan diharapkan menjadi stimulus pembangunan di Provinsi Riau.

Pemerintah Provinsi Riau juga membantu menyelesaikan permasalahan di lapangan termasuk ganti rugi lahan yang dilalui jalan tol dengan mengumpulkan seluruh unsur dan instansi, serta pemangku kepentingan yang berkaitan dengan pembangunan jalan bebas hambatan di Bumi Lancang Kuning. Bahkan, Gubernur Riau, Drs H Syamsuar MSi, mengingatkan kepala daerah untuk menyelesaikan setiap permasalahan di wilayahnya masing-masing dan aktif berkoordinasi dengan instansi terkait.

"Kita perlu mengetahui sudah sejauh mana proses pembangunannya. Apa saja kendala yang muncul saat ini, agar dapat segera diselesaikan. Juga mengantisipasi permasalahan yang akan muncul kedepannya," kata Syamsuar kepada GoRiau.com, Kamis (24/10/2019).

Syamsuar berharap, Jalan Tol Pekanbaru - Dumai bisa dibuka secara fungsional di akhir tahun ini, agar menjadi stimulus pembangunan yang merata di seluruh Riau. Dan dapat meningkatkan, serta memudahkan akses Pekanbaru sebagai ibukota Provinsi Riau sekaligus kota bisnis dan Dumai sebagai kota pelabuhan, dengan industri perminyakan yang maju, dan agribisnis.

"Proyek Jalan Tol Pekanbaru - Dumai merupakan proyek strategis nasional, yang mulai dikerjakan pada tahun 2016 dan menelan biaya sekitar Rp 16,21 triliun. Kita berharap, masyarakat bisa menikmati jalan tol ini sesegera mungkin dan dapat meningkatkan perekonomian masyarakat," ungkap Syamsuar.

Jalan Tol Pekanbaru - Dumai memiliki enam seksi ruas. Diantaranya, seksi I Pekanbaru-Minas (9,5 km), Seksi II Minas-Petapahan (24,1km), seksi III Petapahan-Kadis Utara (16,9km), seksi IV Kandis Utara-Duri Selatan (27,23 km), seksi V Duri Selatan-Duri Utara (27,23), dan Seksi VI Duri Utara-Dumai (24,65 km). ***