PEKANBARU – Taufiq masih ingat betul bau menyengat yang kerap datang pada malam hari. Rumahnya tak jauh dari persimpangan Jalan Perwira yang menghadap ke Jalan Lili Ujung. Ketika angin bertiup ke arah permukiman, aroma sampah menyelinap ke sela-sela jendela, terkadang bercampur asap plastik terbakar yang perih di hidung.

“Kadang pagi bersih, malam sudah menggunung lagi. Terkadang dibakar. Kami yang di sini ini mau napas saja susah,” ujarnya, Selasa (6/1/2026).

Bagi Taufiq dan warga sekitar, lahan kosong di balik jembatan kecil itu lama-kelamaan berubah menjadi sumber keresahan. Sampah datang dari berbagai arah. Ada yang melempar cepat dari motor, ada yang berhenti sejenak, lalu pergi. Tak sedikit pula yang berasal dari luar kawasan.

Kini, pemandangan itu berubah. Sebuah seng berwarna perak setinggi sekitar tiga meter berdiri menutup akses menuju lahan tersebut. Di permukaannya, tiga spanduk berisi larangan membuang sampah dan penutupan TPS ilegal terpasang tegas. Di balik seng, masih tersisa bekas-bekas pembakaran lama—plastik menghitam, tanah mengeras, seolah menjadi penanda bahwa tempat itu pernah dibiarkan terlalu lama.

GoRiau Tumpukan sampah di tps liar ya
Tumpukan sampah di tps liar yang berlokasi di Jalan Lili, Pekanbaru sebelum ditutup menggunakan seng. Tps liar tersebut kerap menimbulkan bau busuk

Taufiq mengaku lega. Baginya, langkah penutupan ini setidaknya memberi harapan.

“Baguslah sekarang ditutup. Tapi jangan cuma ditutup. Harus dijaga. Kalau tidak, nanti dibuka lagi sama orang yang tidak peduli,” katanya.

Ia tak menutup mata bahwa persoalan sampah bukan semata tanggung jawab pemerintah. Menurutnya, masyarakat juga punya andil besar.

“Kalau mau Pekanbaru bersih, ya harus sama-sama. Pemerintah jalan, masyarakat juga peduli. Jangan buang sembarangan, jangan saling tunggu,” ujarnya.

Antara Kebiasaan Lama dan Sistem Baru

Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru, Reza Aulia Putra, menyebut apa yang dirasakan Taufiq adalah gambaran persoalan sampah di banyak titik kota.

“Ini masalah klasik, tapi kompleks. Bukan cuma soal armada atau petugas, tapi soal kebiasaan,” kata Reza saat dijumpai diruangannya.

Menurutnya, selama bertahun-tahun masyarakat terbiasa dengan pola lama—sampah dibuang ke lahan kosong, pinggir jalan, atau TPS liar—tanpa merasa ada konsekuensi langsung. Ketika pemerintah mulai membenahi sistem melalui Lembaga Pengelola Sampah (LPS), perubahan itu tidak selalu berjalan mulus.

“Masyarakat maunya simpel. Lewat, buang, selesai. Padahal sekarang sistemnya berubah. Sampah harus disiapkan di rumah, ditaruh di tong, lalu dijemput LPS. Ini butuh adaptasi,” ujarnya.

Reza mengakui, LPS masih memiliki keterbatasan. Armada belum sepenuhnya mencukupi, pengelolaan belum merata, dan tidak semua warga mau membayar iuran.

“Tapi kita terus dorong. Dari RT, RW, lurah, camat, sampai DLHK. Kalau ada kendala di LPS, laporkan. Jangan malah buang sembarangan,” tegasnya.

Penutupan TPS ilegal di Jalan Lili, kata Reza, menjadi contoh kerja bersama. Pemerintah tidak berjalan sendiri, masyarakat tidak menunggu.

“Ini bukan semata perintah DLHK. Ini inisiatif warga, lurah, RT-RW, LPS. Pemerintah hadir menguatkan dan mengawasi,” katanya.

Lurah Air Hitam, Zulfi Ijum, mengatakan penutupan dilakukan karena kondisi sudah mengkhawatirkan. Sampah menggunung, bau menyengat, dan sering dibakar secara ilegal.

“Keluhan warga sudah lama. Kalau dibiarkan, dampaknya ke kesehatan. Kami tidak bisa menunggu lama,” ujar pria yang kerap disapa Ijum ini.

Yang membuat persoalan semakin pelik, kata Ijum, TPS ilegal itu kerap dimanfaatkan warga dari luar wilayah.

“Yang buang bukan hanya warga sekitar. Banyak yang lewat, dari kelurahan lain, bahkan beda kecamatan. Karena sudah tahu tempatnya ‘aman’,” katanya.

Karena itu, penutupan kali ini dibuat lebih serius. Tidak lagi hanya spanduk atau imbauan.

“Kami pasang seng, tutup akses. Ini hasil kesepakatan bersama. Pakai dana swadaya, pakai bahan seadanya, yang penting niatnya,” ujar Ijum.

Bahkan dirinya juga memberikan apresiasi kepada masyarakat di lingkungannya yang berhasil menangkap para pembuang sampah di areal itu. Ijum akui hal ini sebagai bukti kecintaannya terhadap kebersihan dan kepedulian terhadap masyarakat. Baginya, merogoh kocek pribadi demi kebersihan bukanlah hal yang berat.

DLHK, kata Reza, akan mendukung pengawasan. Razia pembuangan sampah ilegal juga terus dilakukan, bahkan hingga malam hari.

“Kita sudah lakukan penindakan. Ada yang tertangkap, langsung didenda. Ini bukan untuk menghukum, tapi memberi efek jera,” katanya.

Namun Reza menekankan, sanksi saja tidak cukup.

“Kalau kesadaran tidak tumbuh, razia tiap hari pun tidak akan selesai. Ini soal tanggung jawab bersama,” ujarnya. Dirinya juga katakan saat ini Pekanbaru memiliki jumlah 180 titik tps liar di Pekanbaru

Aksi Kolektif dan Kesadaran Bersama

Ketua Green Society Riau sekaligus Dosen Sosiologi FISIP Universitas Riau, Robi Armilus, menilai penyegelan TPS ilegal di Jalan Lili sebagai contoh nyata aksi kolektif masyarakat.

“Ini bisa dilihat sebagai collective action, aksi bersama yang lahir dari kepentingan yang sama—menjaga lingkungan dan kesehatan,” ujar Robi.

Menurutnya, ketika warga merasa dirugikan secara langsung, kesadaran itu dapat mendorong tindakan bersama tanpa harus selalu menunggu pemerintah.

“Dalam konteks sosiologi, ini juga bentuk kontrol sosial. Masyarakat berupaya mengatur dan menekan perilaku yang dianggap merusak norma dan kepentingan bersama,” katanya.

Namun Robi mengingatkan, kesadaran masyarakat saja tidak cukup jika tidak dibarengi sistem dan kebijakan yang kuat.

“Kesadaran kolektif harus diikuti tindakan nyata, dukungan pemerintah, serta regulasi yang konsisten. Kalau tidak, aksi seperti ini hanya bersifat sementara,” ujarnya.

Ia menilai kerja sama antara masyarakat dan Pemkot Pekanbaru masih perlu diperkuat, terutama dalam pengawasan dan keberlanjutan program.

“Hubungan sosial antara masyarakat dan pemerintah harus dibangun atas partisipasi, transparansi, dan akuntabilitas. Jangan sampai masyarakat sudah bergerak, tapi negara absen,” katanya.

Langkah-langkah besar, mulai dari pembenahan TPA Muara Fajar, perubahan sistem pengangkutan, hingga penertiban TPS ilegal, menurut Robi, akan selalu kembali pada perilaku sehari-hari warga.

Di Jalan Lili, seng perak itu kini berdiri sebagai pembatas—antara kebiasaan lama dan harapan baru. Bagi Reza, ia bukan sekadar penutup lahan, melainkan pengingat.

“Kalau semua mau jaga, Pekanbaru ini pasti bisa bersih, yang penting jangan saling lepas tangan. Pemerintah akan selalu support dan kita berharap masyarakat juga memberikan support secara penuh juga,” tutup Reza. ***