JAKARTA - Jaksa Agung ST Burhanuddin menyerahkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNPB) dari hasil pemulihan aset kepada Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa. Penyerahan total dana sebesar Rp 1.029.874.376.628 (1,029 triliun) ini dilangsungkan di Kantor BPA Kejagung RI, Kebagusan, Jakarta Selatan, Senin (15/6/2026).

Rincian Pemulihan Aset Negara

Hasil PNPB triliunan rupiah tersebut dikumpulkan dari berbagai penelusuran aset, lelang, hingga penyitaan bangunan kosong. Untuk memastikan transparansi, berikut adalah rincian aset yang berhasil dipulihkan negara:

  • Pelacakan tanah dan bangunan: Hasil pelacakan aset bidang tanah dan bangunan senilai Rp 30.998.000.000 (30,9 miliar).
  • Lelang aset: Hasil lelang BPA Fair 2026 senilai Rp 978.191.839 (978,1 miliar).
  • Pengembalian korban: Penyerahan uang hasil lelang kepada korban sebesar Rp 19.124.065.000 (19,1 miliar).
  • Sitaan korupsi: Hasil penelusuran aset terpidana kasus korupsi Eddy Tansil berupa uang sebanyak Rp 51.682.537.000 (51,6 miliar).

Penyerahan Langsung ke Kemenkeu

Dana yang telah berhasil diselamatkan ini langsung disetorkan ke kas negara untuk dipergunakan sesuai peruntukannya.

"Hari ini akan diserahkan kepada Pak Menteri Keuangan dengan jumlah Rp 1.029.874.376.628 (1,029 triliun)," ujar Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam sambutannya. ***