
JAKARTA - Jaksa Agung ST Burhanuddin menyerahkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNPB) dari hasil pemulihan aset kepada Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa. Penyerahan total dana sebesar Rp 1.029.874.376.628 (1,029 triliun) ini dilangsungkan di Kantor BPA Kejagung RI, Kebagusan, Jakarta Selatan, Senin (15/6/2026).
Hasil PNPB triliunan rupiah tersebut dikumpulkan dari berbagai penelusuran aset, lelang, hingga penyitaan bangunan kosong. Untuk memastikan transparansi, berikut adalah rincian aset yang berhasil dipulihkan negara:
Dana yang telah berhasil diselamatkan ini langsung disetorkan ke kas negara untuk dipergunakan sesuai peruntukannya.
"Hari ini akan diserahkan kepada Pak Menteri Keuangan dengan jumlah Rp 1.029.874.376.628 (1,029 triliun)," ujar Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam sambutannya. ***