PEKANBARU – Pemerintah Provinsi Riau memastikan pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Siak akan berjalan aman, lancar, dan demokratis. Sebagai bentuk komitmen menjaga netralitas birokrasi, Pemprov Riau menyatakan akan menunjuk Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Siak dalam waktu dekat.

Langkah ini diambil menyusul putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memerintahkan digelarnya PSU di sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Siak, buntut dari sengketa hasil Pilkada 2024.

Pj Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Taufik OH, mengatakan penunjukan Pjs dilakukan untuk menghindari potensi konflik kepentingan dari kepala daerah petahana yang kembali maju dalam kontestasi.

“Dari hasil zoom meeting tadi, sesuai putusan MK, diminta agar Petahana cuti selama masa kampanye dan hari pemungutan suara,” ujar Taufik usai mengikuti Rapat Koordinasi Pilkada Ulang secara virtual, Jumat (21/3/2025).

Ia menjelaskan, Kementerian Dalam Negeri juga telah menginstruksikan seluruh gubernur di daerah pelaksana PSU agar segera memproses cuti bagi kepala daerah yang kembali mencalonkan diri, dan menunjuk Pjs dari kalangan birokrasi provinsi.

“Pak Mendagri sudah menginstruksikan, hari ini cuti Petahana akan kami proses dan segera ditunjuk Pjs dari pejabat Pemprov Riau,” terangnya.

Taufik mengungkapkan, Pemprov Riau saat ini telah mengantongi beberapa nama pejabat eselon II yang dinilai layak dan memiliki rekam jejak baik untuk mengisi jabatan Pjs Bupati Siak.

“Sudah ada beberapa nama. Kita sedang koordinasikan, kemungkinan pengukuhan dilakukan sore atau malam ini langsung oleh Gubernur,” tambahnya.

Lebih lanjut, Pemprov Riau juga memastikan seluruh tahapan teknis dan logistik PSU telah siap. Koordinasi intensif terus dilakukan bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan instansi terkait lainnya.

“Kami sudah berkoordinasi dengan KPU dan Biro Tata Pemerintahan. Dari sisi teknis dan anggaran, semua sudah siap. Aparat TNI dan Polri juga akan bersiaga untuk menjaga keamanan,” jelas Taufik.

Penunjukan Pjs ini diharapkan mampu menjamin pelaksanaan PSU yang netral, tertib, dan mendapat kepercayaan penuh dari masyarakat. ***