PEKANBARU – Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau, Parisman Ihwan, menyatakan dukungan penuh terhadap program Green Policing yang digagas Kapolda Riau. Program ini dinilai sebagai langkah strategis dalam menjaga kelestarian lingkungan hidup dan keseimbangan ekosistem di Bumi Lancang Kuning.

Parisman mengungkapkan bahwa inisiatif tersebut sejalan dengan visi legislatif untuk memastikan kondisi hutan, iklim, dan cuaca di Riau tetap terjaga. Menurutnya, tanggung jawab pelestarian alam tidak bisa hanya bertumpu pada kepolisian, melainkan butuh kolaborasi aktif dari pemerintah daerah serta seluruh lapisan masyarakat.

"Kita berharap Riau tetap terjaga hutannya, iklimnya, cuacanya, dan semua yang berkaitan dengan lingkungan. Program Green Policing ini sangat baik dan perlu didukung bersama, termasuk oleh pemerintah daerah," ujar Parisman, Kamis (29/1/2026).

Sebagai langkah nyata, DPRD Provinsi Riau telah memulai aksi penghijauan dengan menanam pohon di lingkungan kantor mereka. Tindakan ini merupakan simbol dukungan konkret lembaga legislatif terhadap visi Kapolda Riau dalam memprioritaskan isu lingkungan.

"Kita di DPRD juga sudah melakukan penanaman langsung di kantor DPRD. Ini bentuk dukungan nyata terhadap program Kapolda Riau," jelasnya.

Lebih lanjut, Parisman menyebutkan bahwa pihaknya tengah memproses usulan pembuatan Peraturan Daerah (Perda) tentang Ekosistem. Usulan ini muncul dari aspirasi yang masuk ke meja legislatif dan akan segera ditindaklanjuti melalui mekanisme paripurna.

"Tadi ada surat masuk ke DPRD agar kita berinisiatif membuat Perda Ekosistem. Ini akan kita tindak lanjuti dan nantinya akan diparipurnakan," urainya.

Keberadaan Perda Ekosistem dipandang krusial sebagai payung hukum untuk memperkuat sinergi antara DPRD, pemerintah daerah, dan aparat kepolisian. Dengan regulasi yang kuat, upaya perlindungan lingkungan di Riau diharapkan menjadi lebih maksimal, terukur, dan berkelanjutan bagi generasi mendatang. ***