PEKANBARU - Dugaan korupsi pembangunan Jembatan Pedamaran I dan II di Kabupaten Rohil sampai sekarang masih diusut oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau. Kejaksan optimis, bisa membereskan kasus tersebut sebelum Maret 2017.

Ini ditegaskan oleh Asisten Pidana Khusus Kejati Riau, Sugeng Riyanta Jumat (20/1/2017) siang. "Ini tunggakan kasus paling berat, rumit dan komplek. Walau begitu, pokoknya semua tunggakan (Kasus) bulan Maret beres," ungkapnya.

Sugeng yang diwawancarai GoRiau.com (GoNews Group) di ruangannya melanjutkan, minggu depan pihaknya menjadwalkan pemanggilan terhadap beberapa saksi lainnya, sambil menunggu hasil audit BPKP (Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan).

"Kemarin kan masih ada yang kurang, ternyata masih ada data yang diminta, makanya minggu depan kami panggil banyak, yang terkait proyek itu. Lalu juga tunggu hasil audit BPKP kan," lanjut Sugeng memastikan.

Meski agak lama, namun dia optimis 'bidikan' Kejati Riau ini bakal menyeret terduga koruptor ke meja persidangan. Apalagi saat ini kasus Pedamaran juga dibantu oleh KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi).

"Insya Allah ada unsur pidananya. Memang ini agak berat, pembuktiannya itu (yang berat), tidak sederhana (kasusnya)" pungkas Sugeng. Baca Juga: Mandek di Kejati Riau, KPK Akhirnya Turun Gunung Bantu Usut Korupsi Jembatan Pedamaran

Diberitakan sebelumnya, kasus ini sempat mandeg cukup lama di Kejati Riau. Ada dua tersangka terkait dugaan korupsi tersebut, diantaranya Mantan Kadis Bina Marga Rohil Ibus Kasri dan Mantan Sekda Wan Amir Firdaus.

Kejati Riau optimis, ada potensi menyeret tersangka lainnya selain dua nama di atas. Untuk membongkar dugaan korupsi ini, Sugeng juga berkoordinasi dengan ahli pihak KPK. "Yang penting alat bukti harus kuat dulu," kata Sugeng kala itu. ***