PEKANBARU - Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial AL (48) dilaporkan ke Polresta Pekanbaru. Ia diduga melakukan penipuan modus calo honorer di Dispenda Provinsi Riau.

Dugaan penipuan itu, terjadi Jumat (5/8/2016) lalu, ketika korbannya, Dahlisar (49) bertemu dengan pelaku di jalan Sisingamangaraja, Kecamatan Limapuluh, tepatnya di hotel Citytel.

Pelaku pun menjanjikan kepada korban bisa membantu mengurus kerja sebagai honorer di Dispenda Provinsi Riau dengan syarat harus menyerahkan sejumlah uang sebagai pelicin.

Berharap dapat segera diterima bekerja, korban pun terpedaya dengan iming-iming pelaku dan beberapa kali menyerahkan sejumlah uang dengan total mencapai Rp20 juta.

Sayangnya, uang puluhan juta itu tak bisa menjadikan korban honorer di Dispenda Provinsi Riau. Setelah dicari tahu, ternyata, sudah banyak orang yang menjadi korban pelaku.

Kasubag Humas Polresta Pekanbaru, Ipda Rachmad Wibowo, saat dikonfirmasi, Selasa (17/1/2017) membenarkan adanya laporan terkait kasus dugaan penipuan tersebut.

BACA JUGA:

. Gagal Jadi Honorer di PU Provinsi Riau, Pria ini Rugi Rp15 juta Ditipu Kenalannya

. Lagi, Direktur Perusahaan Penyalur Jasa Sekuriti di Pekanbaru Dilaporkan ke Polisi

"Korban baru melapor, Senin (16/1/2017) kemarin. Sekarang, sedang kita selidiki dan meminta keterangan korban. Jika masih ada masyarakat yang dirugikan akibat ulah pelaku berinisial If ini, dapat segera melaporkannya," kata Kasubag kepada GoRiau.com (GoNews Grup).

Terkait kasus penipuan itu, Kasubag mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan modus penerimaan kerja dengan uang pelicin. "Jelas itu penipuan," tegas Kasubag.***