SIAK - Jabatan sekertaris daerah (Sekda) Kabupaten Siak yang sedang kosong saat ini akan dilelang. Menurut jadwal, lelangnya berlangsung pada Maret 2020 ini setelah Pansel (Panitia seleksi) dari Provinsi Riau terbentuk.

Dikatakan Bupati Siak, Alfedri kepada GoRiau.com, lelang jabatan Sekda ini bisa diikuti siapa saja, asalkan peserta yang ikut dapat memenuhi syarat-syarat yang ada.

Pemkab Siak masih menunggu rekomendasi dari Pemprov Riau untuk diajukan ke Kemendagri dan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

"Tunggu rekom dari Pemprov. Kalau dalam waktu dekat ini rekom itu keluar, langsung kita ajukan ke KASN dan Kemendagri. Itu syarat untuk pembentukan Tim Panitia Seleksi (Pansel)," kata Alfedri.

Terkait soal adanya isu calon kuat Sekda Siak merupakan orang terdekat Bupati yang telah dikondisikan sebagai pemenangnya.

"Tidak benar ada yang dikondisikan. Isu tak benar tu. Tim Pansel saja belum terbentuk. Siapa saja boleh ikut seleksi itu. Asal sesuai dengan prosedur," ujarnya.

Pasca pensiun Tengku Said Hamzah, jabatan sekertaris daerah (Sekda) Kabupaten Siak diisi oleh Pejabat (PJ) Sekda, Jamaluddin.

"Pengangkatan Pj Sekda itu sudah sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan karena telah berakhirnya jabatan Sekda yang diemban Tengku Said Hamzah sejak 2014 lalu," ujarnya.

Ada tiga nama calon Sekda Siak yang mencuat ke publik yakni Asisten I Sekdakab Siak Budhi Yuwono, Asisten II Hendrisan dan Kadispar Siak Fauzi Asni. (adv)