
PEKANBARU - Wakil Ketua DPRD Riau, Agung Nugroho, meminta Pemerintah Kota Pekanbaru untuk lebih selektif dalam memberikan izin keramaian, seperti izin pelaksanan konser musik.
Dikatakan Agung, memang izin keramaian memberikan dampak secara ekonomi kepada masyarakat, apalagi sektor ekonomi menjadi sektor yang harus mendapat perhatian pasca dihantam oleh pandemi Covid-19.

"Kita tentu tidak menginginkan terjadi kondisi buruk pandemi Covid-19 seperti tahun lalu, akibat kegiatan keramaian diperbolehkan," katanya, Selasa (18/1/2022).
Makanya, Ketua DPD Demokrat ini itu mengingatkan, jika memang konser sudah diperbolehkan, Pemko Pekanbaru harus lebih tingkatkan kewaspadaan dan pengawasan juga penjagaan.
"Jangan sampai setelah konser digelar muncul efek buruk dari keramaian dengan adanya kluster baru Covid-19 baru, padahal sekarang ini kondisi Covid-19 sudah melandai dan stabil," tuturnya.
Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mengizinkan kegiatan konser berlangsung di Ibukota Provinsi Riau itu. Namun, penyelenggara harus mendapatkan surat rekomendasi dari Satgas Covid-19 Pekanbaru.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru, Muhammad Jamil mengatakan, pemberian rekomendasi ini juga sudah disepakati bersama antara Pemko Pekanbaru, Satgas Penanganan Covid-19, dan Forkopimda.
"Kita berikan rekomendasi izin keramaian, tinggal mereka ajukan ke Satgas Penanganan Covid-19 Pekanbaru. Sebelumnya, kita sudah dudukkan bersama dan sudah kita infokan ke semua tim, Pemko, Forkopimda, dan Satgas, agar satu bahasa," kata Sekda. ***