JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR RI menggulirkan wacana untuk membentuk Panitia Khusus (Pansus) BPJS. Wacana ini, menyusul keputusan pemerintah untuk tetap menaikkan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, yang dinilai mengingkari hasil keputusan rapat dengan DPR.

Ada dua rapat dengan DPR, kedua hasil rapat itu dinilai telah diingkari.

”Kita rapat sampai jam 3 pagi, sudah ada kesepakatan (untuk tidak ada kenaikan iuran BPJS Kelas III Mandiri-red). Kita sedih, selevel DPR saja tidak didengar, terus yang mau didengar siapa? Yang bikin tragis, opsi (memberikan subsidi kenaikan tarif kelas III mandiri-red), itu mereka. Istilahnya, ‘kau yang mulai, kau yang mengingkari,” ujar anggota Komisi IX DPR Kurniasih Mufidayati kepada wartawan di Jakarta, Selasa (7/1/2020).

Kurnia mengatakan, semua anggota Komisi IX DPR satu suara untuk menolak kenaikan iuran BPJS kelas III mandiri. Karenanya, selain mewacanakan Pansus BPJS, dibuka juga opsi untuk mevisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75/2019 yang dijadikan acuan dalam menaikkan tarif iuran BPJS Kesehatan.

”Kita akan lihat dari ini dulu, penjelasan dan klarifikasinya dulu dari pemerintah seperti apa? Kalau memang dirasa perlu bikin Pansus ya kita akan dorong bikin Pansus di rapat perdana itu nanti,” katanya.

Rencananya, Komisi IX akan memanggil Menteri Kesehatan (Menkes), Direktur BPJS Kesehatan, dan pihak-pihak terkait lainnya, “kita akan minta penjelasan kenapa dua kali ingkar janji. Komisi akan membuat pansus, bila perlu lintas komisi,".

"Kita juga masih mencari dasar hukum kalau ada yang melanggar keputusan rapat dengan DPR, misalnya bagaimana jika melakukan interpelasi,” tuturnya.***