JAKARTA - Sekretaris Institut Pertanian Bogor (IPB) University, Aceng Hidayat, mengatakan pihak kampus sedang mencari jalan keluar untuk menyelesaikan masalah utang ratusan mahasiswanya yang menjadi korban investasi bodong.

"Ada upaya untuk mengatasi persoalan itu (utang mahasiswa). Ini kan bukan murni pinjaman, tapi ada unsur penipuannya. Kami perlu membantu mahasiswa dalam masalah penipuannya tadi," kata Aceng, di Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, seperti dilansir Antara, Sabtu (19/11/2022).

Pasalnya, 116 dari 333 orang yang menjadi korban penipuan dan penggelapan berkedok investasi oleh tersangka SA (29), merupakan mahasiswa IPB. Total kerugian korban mencapai Rp 2,3 miliar.

Masing-masing korban investasi bodong itu mengalami kerugian nominal yang beragam, mulai dari Rp 2 juta hingga Rp 20 juta yang kini menjadi utang di beberapa platform resmi pinjaman online (pinjol), seperti Shopee Pay Latter, Shopee Pinjam, Akulaku, dan Kredivo.

Dia menyebutkan utang para korban investasi bodong di platform pinjaman online ini sebenarnya bersifat pribadi. Maka, ketika upaya yang dilakukan oleh IPB gagal, para korban terpaksa harus tetap membayar utangnya ke platform pinjaman online.

"Ini masalah individual dan personal sebenarnya, karena pinjol pun punya mekanisme keuangan ya. Kalau memang tidak selesai juga (masalahnya), mahasiswa tetap harus membayar," kata Aceng.

Sebelumnya, Polres Bogor menetapkan SAN (29) sebagai tersangka penipuan dan penggelapan. SA menggunakan uang investasi ratusan korbannya untuk kebutuhan pribadi, termasuk satu unit mobil merek Suzuki.

"Uang kejahatan hasilnya digunakan keperluan pribadi, sebagiannya untuk beli kendaraan bermotor dan sebagian lagi untuk menutup utang dari korban sebelumnya," kata Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin saat konferensi pers di Mapolres, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat 18 November 2022.

Satu unit mobil merek Suzuki itu kini disita oleh kepolisian bersama beberapa barang bukti lainnya, yaitu satu unit telepon genggam, satu buku tabungan, dan satu buah kartu ATM.

SAN yang sudah menjalankan aksinya sejak Februari 2022, awalnya menawarkan korban untuk berinvestasi di sebuah toko online miliknya dengan iming-iming membagi 10 persen dari setiap keuntungan.

Mengingat mayoritas korbannya adalah mahasiswa, SAN menyarankan para korbannya mengajukan pinjaman online untuk mendapatkan uang agar bisa berinvestasi. "Modusnya dengan menawarkan kerja sama pencairan bisnis pada toko online yang diakui sebagai milik tersangka. Ternyata ada masalah, toko online tersebut milik orang lain," ujar Iman.

Iman menjelaskan, SAN yang bukan merupakan mahasiswa IPB merekrut korban dengan cara menawarkannya dari mulut ke mulut, lalu presentasi mengenai investasi toko online secara berani melalui zoom meeting.

Hingga kini Polres Bogor sudah melakukan pemeriksaan terhadap 10 orang saksi, dan masih terus melakukan pengembangan untuk mengetahui ada atau tidaknya keterlibatan pihak lain dalam kasus investasi bodong. "Semua saksi dan korban yang terkait dengan ini akan kami lakukan pemeriksaan. Baru 10 saksi diperiksa," kata Iman.

Sejumlah perwakilan korban melengkapi berkas yang menjadi penguat laporan kasus dugaan penipuan investasi ke Polresta Bogor Kota, Rabu (16/11/2022). Dalam kasus ini, sebanyak 333 orang, 116 di antaranya adalah mahasiswa IPB menjadi korban penipuan investasi sehingga terjerat pinjaman online (pinjol).

"Hari ini kami menyerahkan beberapa berkas dari korban per hari ini ke penyidik. Karena sebelumnya berkas sudah masuk pada 5 Oktober," kata Dewi Aryani perwakilan korban penipuan investasi bodong, di Mapolresta Bogor Kota, Rabu (16/11/2022).

Dewi mengatakan berkas yang diserahkan kepada penyidik berupa bukti transaksi dari setiap rekening dan transaksi di aplikasi online. "Per hari ini ada 333 orang yang menjadi korban, kemungkinan bertambah karena banyak dari korban ini yang masih ketakutan melapor dan ada juga yang takut ketahuan orang tuanya karena kebanyakan ini statusnya mahasiswa," ucap Dewi yang mengaku anaknya turut menjadi korban.

Dewi mengungkapkan para korban yang terpaksa harus membayar tagihan pinjaman online (pinjol) sendiri per hari ini mencapai sebesar Rp 524 juta. Ini akibat bisnis investasi yang dijanjikan oleh pelaku tidak sesuai perjanjian.

"Banyak yang tidak bisa bayar tagihan karena kebanyakan mahasiswa, belum punya pendapatan, jadi mungkin mereka juga kebingungan cari uang untuk membayar tagihan pinjol," terangnya.

Ia menerangkan, duduk perkara kasus penipuan investasi yang dilakukan oleh wanita berinisial SAN, sehingga ratusan mahasiswa IPB dan masyarakat umum, termasuk anaknya itu terjebak pinjol. "Seperti anak saya, awalnya dikenalkan oleh seorang temannya kepada SAN memiliki toko online di salah satu ecommerce, dan bisa investasi di sana," kata Dewi.***