PEKANBARU – Keluhan terkait pengerjaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di Kecamatan Sukajadi sudah selesai, namun keluhan baru mulai muncul. Pasalnya, pihak kontraktor tidak melakukan pengaspalan jalan yang rusak dengan benar dan sempurna.

Pengaspalan jalan di bekas pengerjaan IPAL ternyata banyak yang tidak rata sehingga membuat pengendara tidak nyaman, bahkan di beberapa titik, terlihat jalan yang diaspal justru amblas, seperti di Jalan Ahmad Yani, Jalan KH Ahmad Dahlan dan berbagai titik lainnya.

"Kontraktor jangan asal aspal saja. Harus kuat dan rata. Ini juga menjadi PR bagi Dinas PUPR, supaya menekan kontraktor memperbaiki jalan seperti semula," ujar Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Nofrizal, Ahad (13/2/2022).

Nofrizal mengingat, jalan yang sudah rusak saat pengerjaan IPAL seharusnya dikembalikan seperti semula saat awal pengerjaan.

''Kontraktor harus bertanggungjawab terhadap rusaknya jalan tersebut. Seharusnya dengan adanya IPAL, jalan tersebut lebih baik dari sebelumnya,'' tutupnya. ***