BENGKALIS - Realisasi investasi atau penanaman modal di Kabupaten Bengkalis pada tahun 2017 sampai Oktober 2019, terbesar kedua di Provinsi Riau.

Atas capaian tersebut, Gubernur Riau (Gubri) H Syamsuar memberikan penghargaan kepada kabupaten berjuluk Negeri Junjungan ini.

Penghargaan diserahkan Gubri diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Riau, H Yan Prana Indra Rasyid dan diterima Bupati Bengkalis, Amril Mukminin yang diwakili Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu Basuki Rakhmad, Rabu (27/11/2019).

Penghargaan diserahkan pada saat kegiatan Sosialisasi Peraturan Penanaman Modal dan Sosialisasi Business Intelligence (BI) Intelegensi Bisnis di Hotel Pangeran.

''Kabupaten Bengkalis peringkat 2. Sedangka peringkat 1, 3, 4, dan 5, masing-masing diraih Kabupaten Pelalawan, Indragiri Hilir, Kota Dumai dan Kabupaten Siak,'' jelas Basuki.

Beri Kemudahan Investasi

Penghargaan yang diraih Kabupaten Bengkalis tak terlepas dari terobosan-terbosan yang dilakukan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu. Salah satunya meningkatkan pelayanan perizinan kepada masyarakat, khususnya pelaku usaha.

Diantaranya meningkatkan sarana dan prasarana gedung. Seperti menyiapkan ruang konsultasi, ruang formasi dan ruang pojok asi dan ruang bermain anak.

Kemudian penerapan layanan sertifikasi elektronik, kendati belum semuanya. Implementasi sertifikasi elektronik dimaksud adalah digital signature (tanda tangan digital/tanda tangan elektronik) dalam memberikan pelayanan perizinan dan non perizinan kepada masyarakat yang menjadi kewenangan DPMPSP.

Sementara Sekda Bengkalis, H Bustami HY berharap ke depan seluruh penandatanganan administrasi perkantoran oleh Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemkab Bengkalis menggunakan digital signature (tanda tangan digital) atau tanda tangan elektronik.

Tentunya dan untuk keamanan, digital signature dimaksudkannya itu adalah tanda tangan elektronik yang sudah tersertifikasi oleh Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE) Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) sebagai institusi yang dapat memberikan layanan sertifikat digital untuk instansi pemerintah.

Menurut Bustami, melalui PKS dengan BSrE, untuk tahap pertama penggunaan digital signature di Pemkab Bengkalis akan dilakukan di DPMPSP untuk pelayanan perizinan dan non perizinan.

''Ke depan, penggunaan digital signature juga dapat diterapkan PD lainnya dalam kegiatan administrasi perkantoran. Kita akan dorongan hal ini,'' jelas H Bustami.

Sebab, katanya, dengan digital signature, dimanapun Kepala PD berada, pelayanan administrasi perkantoran baik untuk ke dalam maupun keluar yang memerlukan tandatangannya tidak akan terganggu.

Terkait harapannya itu, H Bustami meminta masing-masing PD dapat berkoordinasi dengan Bidang Statistik dan Persandan Diskominfotik Kabupaten Bengkalis.

Di bagian lain setelah PKS ini diimplementasikan di DPMPSP, H Bustami memberikan signal jika penggunaan tanda tangan digital tersebut akan diterapkan untuk pelayanan administrasi perkantoran di Sekretariat Daerah Bengkalis.

Ditambahkan Basuki, tahun depan pihaknya akan mengadakan pelayanan perizinan keliling. ''Kita jemput bola. Kita atur jadwalnya, mungkin kalau minggu ini di kecamatan, petugas kita standby di kantor kecamatan atau kantor desa atau alun alun yang ramai masyarakat,'' ujarnya.

''Masyarakat yang hendak mengurus perizinan khususnya yang tidak perlu rekom dan pertimbangan teknis dari perangkat daerah terkait dan lengkap syaratnya, langsung kita bisa terbitkan. Kita bisa eksekusi langsung melalui teken elektronik,'' ungkap Basuki.

Basuki menambahkan, pihaknya juga melakukan sosialisasi kepada pelaku usaha terkait kewajiban menyampaikan laporan kegiatan penanaman modal. Alhamdulillah pelan-pelan pelaku usaha belajar mebuat laporan dan langsung terimput ke Pemerintah Provinsi sampai Pemerintah Pusat. adv