PEKANBARU - Muncul gagasan agar setiap perusahaan, khususnya perkebunan di Provinsi Riau agar memasang kamera pengawas (CCTv) untuk memantau area lahan dari potensi Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla).

Hal itu bahkan dibahas dalam rapat koordinasi penetapan status Siaga Darurat Karhutla Riau di Kantor Gubernur Riau, Selasa (24/1/2017) siang tadi, di mana itu disampaikan oleh Gubernur Arsyadjuliandi Rachman.

Bahkan gagasan pemasangan CCTv dikawasan rawan Karhutla juga akan dituangkan dalam peraturan pemerintah. Artinya ini akan jadi kewajiban yang harus dilaksanakan setiap perusahaan, khususnya yang bergerak dibidang perkebunan.

"Bagus begitu. Makanya nanti kita (kepolisian) juga akan sosialisasikan ini, ini jadi salah satu kelengkapan (syarat) dalam upaya pencegahan Karhutla dengan CCTv," respon Kapolda Riau, Irjen Zulkarnain, usai rapat digelar.

Jika nanti ada perusahaan yang tidak menjalankannya, polisi pun dapat mengambil tindakan. "Kalau tidak ada lalai. Lebih enak menjadikannya tersangka, tapi bukan berarti kita senang jadikannya tersangka," yakin Jenderal bintang dua itu.

Adapun tujuan dengan adanya kamera pengawas (CCTv), pemantauan pun bisa dilakukan setiap saat, sehingga bila Karhutla terjadi diarea perusahaan, maka dapat segera diantisipasi, sehingga tidak menyebar luas.

"Misalnya di daerah-daerah (areal) yang rawan, di pinggir-pinggir kawasan lahan yang rawan kebakaran. Dipasang CCTv untuk memantaunya," kata dia diwawancarai GoRiau.com (GoNews Group).

Ini dirasa perlu dilakukan agar perusahaan tersebut bertanggung jawab menjaga lahannya supaya tidak terbakar. Baca Juga: Kapolda Riau: Pembalak Liar Ditembak Saja! ***